Berita Karawang
Tunggak Tagihan Rp 2,6 Triliun, Satgas BLBI Sita 124 Hektar Lahan Milik Tommy Soeharto di Cikampek
Penyitaan itu ditandai dengan pemasangan plang papan bertuliskan 'Aset Ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), melakukan penyitaan lahan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto seluas 124 hektare di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (5/11/2021).
Aset anak mantan Presiden RI ke-2 itu berupa bekas lahan PT Timor Putra Nasional berlokasi di Kawasan Industri Mandala Permai, Dawuan, Cikampek.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban menjelaskan dalam kegiatan penyitaan mendapatkan kawalan dari ratusan personil gabungan unsur Polres Karawang, Kodim 0604, dan Satpol PP Karawang.
Ada empat bidang dengan total luas sekitar 124 hektare yang disita.
Penyitaan itu ditandai dengan pemasangan plang papan bertuliskan 'Aset Ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan pemerintah republik Indonesia C.Q Satgas BLBI'.
Baca juga: Satgas BLBI Sita Lahan PT PTN Milik Tommy Soeharto di Cikampek, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan
Baca juga: Sri Mulyani Kerahkan Upaya Paksa karena Obligor BLBI Sulit saat Ditagih Utangnya
"Ada empat sertifikat atau bidang tanah yang disita Satgas BLBI. Tagihan terakhir yang kami sampaikan adalah sebesar Rp 2,6 triliun. Nanti lengkapnya biar Menkopolhukam Mahfud yang rilis jelaskan," kata Rionald, di lokasi pada Jumat (5/11/2021).
Dia mengucapkan terima kasih atasan bantuan pengamanan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Karawang. Sehingga kegiatan penyitaan ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
"Kami didampingi oleh Pak Kapolres, Satgas Gakkum BLBI dari Bareskrim Polri, dibantu oleh satuan satuan kepolisian meliputi Brimob dan juga dari Kodim dan Satpol PP dari Pemda. Juga Limnas membantu kita semua sehingga penyitaan ini bisa dilakukan dan berjalan dengan baik," terang dia.
Dia menambahkan penyitaan ini diharapkan menjadi penyelesaian kewajiban dari debitur yakni PT Timor Putra milik Tommy Soeharto.

Untuk lahan yang telah disita, akan terus diawasi dan dijaga oleh petugas Kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Sebagaimana telah dibacakan oleh juru sita, kita akan bekerjasama dengan pemerintah setempat, juga nanti kepolisian akan melakukan pemantauan dari waktu ke waktu. Pak kapolres sudah memiliki rencana untuk memantau aset aset ini," katanya.
Pantauan TribunBekasi.com di lokasi, pukul 08.00 WIB sebelum proses penyitaan lahan, Satgas BLBI bersama ratusan personil gabungan melakukan apel pemetaan terlebih dahulu.
Kegiatan penyitaan diawal dengan pembacaan keputusan pemerintah mengenai penyitaaan aset milik Tommy Soeharto tersebut.
Setelah itu, proses penyitaan dilakukan dengan memasangkan plang papan nama bertulisakan 'Aset Ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan pemerintah republik Indonesia C.Q Satgas BLBI'.
Walaupun diguyur hujan, proses penyitaan berjalan kondusif dan lancar. Tidak ada gangguan apapun di lokasi.