Berita Nasional
Haris Azhar dan Fatia Kecam Sikap Arogan Luhut karena Gagal Mediasi, Minta Kasus di-SP3
Aktivis Haris Azhar dan Fatia Mauliyanti menyesali sikap arogan Luhut B Pandjaitan yang marah karena gagal mediasi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Nurkohlis Hidayat menyarankan penyidik keluarkan SP3 penghentian penyelidikan apabila Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menolak mediasi.
Nurkholis mengatakan, mediasi gagal hanya klaim sepihak dari Luhut.
"Faktanya kan polisi sudah diberi tahu hari ini salah satu pihak berhalangan hadir, dan kesepakatannya mediasi akan dilakukan jika ada kesamaan waktu luang antar pihak," jelas Nurkholis dalam keterangannya Senin (15/11/2021).
Baca juga: Indriyani Terpukul saat Tahu Kasus Istri Marahi Suami karena Mabuk Dituntut Satu Tahun Penjara
Namun kata Nurkholis, klaim mediasi gagal dari Luhut menunjukan pejabat itu enggan menjalankan restorative justice seperti syarat dalam pelaporan terkait pencemaran nama baik dalam UU ITE.
Maka kata Nurkholis, sudah sepatutnya polisi keluarkan SP3 penghentian penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kalau pelapor enggak mau mediasi ya polisi tinggal buat surat penghentian penyelidikan atau SP3 karena tidak ada perbuatan pidana," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menganggap klaim sepihak gagalnya mediasi dengan Luhut merupakan sifat arogansi pejabat negara.
Kata Fatia, klaim itu membuktikan Luhut tak berniat membuka ruang diskusi dengan pihak terlapor Fatia dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.
Baca juga: Rani Ramadhina Terbelenggu oleh Pandemi Virus Corona, kini Bebas Lampiaskan Hobi Beli Sepatu
"Ini juga bentuk tak menghormati mekanisme kepolisian terkait keadilan restoratif (restorative justice). Narasi tersebut juga justru mengesankan pihak Luhut berkuasa mengatur proses mediasi," ujar Fatia.
Kata Fatia, pihaknya dan Haris sudah sempat menerima tiga kali undangan mediasi dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pada undangan 21 Oktober 2021 bahkan keduanya menyempatkan datang ke Mapolda Metro Jaya, namun agenda mediasi dibatalkan dengan berbagai alasan.
Pun pada 1 November 2021 agenda mediasi kembali batal lantaran Luhut tengah berdinas di luar negeri.
Kemudian kata Fatia, tiba-tiba saja Luhut mengklaim sepihak jadwal mediasi 15 November 2021 tanpa persetujuan pihak terlapor.
"Pihak terlapor justru langsung menerima undangan dari penyidik dengan jadwal yang hanya disesuaikan dengan pihak pelapor," beber Fatia.
Baca juga: Pengguna Jalan Diimbau Jangan Paksakan Diri Melintas di Jalan Bosih Raya Cibitung yang Rusak Parah
Padahal kata Fatia, lewat kuasa hukumnya ia sudah menyampaikan tak dapat hadir dalam undangan mediasi pada 15 November 2021 tersebut.
Surat itu disampaikan dua hari sebelumnya yakni 13 November 2021.
Selain berkirim surat, Fatia juga telah melakukan komunikasi melalui telepon dengan penyidik dan menyatakan bahwa dirinya berhalangan hadir karena sedang berada di luar daerah.
Maka dari itu kata Fatia, pihak Luhut telah menyimpulkan terlebih dahulu bahwa mediasi tidak berhasil dilakukan karena ketidakhadiran pihak terlapor, sehingga pihaknya akan menempuh upaya hukum selanjutnya.
Padahal kata Fatia mediasi penal dapat dilakukan jika para pihak terlibat dalam perundingan saling menyadari dan terhadap hasil yang diperoleh dalam mediasi.
Sehingga prinsip yang terpenting dalam mediasi penal adalah kehadiran para pihak agar memberikan akses dan kesempatan yang sama dan seluas mungkin kepada para pihak yang bersengketa untuk memperoleh keadilan.
Baca juga: Kecamatan Sukawangi Targetkan Vaksinasi Dosis Pertama Rampung 100 Persen Hingga Akhir Desember
Sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pastikan tutup pintu maaf untuk Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.
Hal itu disampaikan Luhut saat mediasi ketiganya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan kembali gagal pada Senin (15/11/2021).
Dalam jadwal mediasi yang ketiga kali itu, Luhut terlihat memenuhi undangan penyidik pada Senin pagi.
Ia tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB.
Setelah menunggu sekira 30 menit, Luhut keluar gedung Ditreskrimum pukul 10.20 WIB.
Kepada awak media, Luhut menyampaikan bahwa mediasi dengan Haris dan Fatia dipastikan gagal.
Luhut menjelaskan, Senin (1/11/2021) undangan mediasi tak bisa dipenuhinya lantaran ia tengah dinas di luar negeri.
Kemudian, pada Jumat (5/11/2021) ia juga masih berdinas di luar negeri.
Baca juga: Motor Listrik Origin Karya Chandra Wibowo, Didesain Seperti Motor Sport, Lajunya Tak Kalah Kencang
Akhirnya Haris meminta jadwal mediasi pada Senin (15/11/2021). Namun kata Luhut, ternyata Haris tak datang pada jadwal mediasi tersebut.
"Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga enggak datang," ujar Luhut.
Maka kata Luhut, kemungkinan hari ini merupakan agenda terakhir dari mediasi di antara ketiganya. Ia pun memastikan akan memilih mengakhiri kasus ini di pengadilan.
"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," tuturnya.
Menurutnya, proses pengadilan juga jauh lebih baik dalam menyelesaikan kasus ini. Hal itu kata Luhut agar setiap orang dapat mempertanggung jawabkan yang dibicarakannya.
Purnawirawan TNI itu juga memastikan tak akan ada jadwal mediasi lagi di antara ketiganya.
"Tidak usah. Kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja. Kalau saya (maunya) proses hukum terus berjalan. Itu saja,"pungkasnya.
Sebelumnya kuasa hukum Fatia, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan Fatia tengah ada urusan di luar kota pada Senin (15/11/2021).
"Iya kami sudah dapat undangan mediasi. Tapi sepertinya akan ditunda karena kali ini pihak Fatia berhalangan hadir," jelas Nelson dalam keterangan Sabtu (13/11/2021).
Nelson menjelaskan, Fatia tengah berada di luar kota saat jadwal mediasi ditentukan.
Saat ini pihak Fatia sudah memberitahukan penyidik secara lisan terkait permohonan penjadwalan ulang mediasi.
Sebelumnya mediasi antara Luhut dan Fatia serta Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar sempat batal tiga kali.
Pembatalan pertama datang dari pihak penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya yang memiliki agenda dadakan.
Kemudian pembatalan kedua dari Haris Azhar disusul pembatalan ketiga datang dari Luhut lantaran ada urusan pertemuan G20 di Italia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/luhut-polda.jpg)