Minggu, 3 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Perkara KDRT di Karawang, Chan Bantah Valencya Marah karena Dirinya Mabuk Tapi Masalah Keuangan

Setelah perceraian itu, Chan hanya bisa mengunjungi anaknya ke sekolahnya tidak diperbolehkan di rumahnya.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Terdakwa Chan Yung Ching (kemeja biru) bersama Penasihat Hukum Hotma Raja Bernard Naingolan usai persidangan perkara KDRT psikis terdakwa Chan Yu Ching di Pengadilan Negeri Karawang, pada Selasa (16/11/2021). 

Chan ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2020. Sedangkan Valencya ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021.

Namun, berdasarkan keterangan dari Valencya bahwa Chan menelantarkannya dan sudah meninggalkan rumah sejak Februari 2019. Beberapakali diminta untuk pulang, tetapi tidak digubris. Bahkan Chan yang telah menelantarkan dan menekan kejiwaan Valencya.

"Sekarang istri mana yang tidak kesal suami tidak pulang enam bulan, terus selama 20 tahun pernikahan kerjaannya judi, mabok, main perempuan, dan habisin uang hasil usahanya. Nah klien saya marah-marah kesal, itu yang dijadikan bukti pelaporan Chan," kata Penasihat Hukum Valencya, Iwan Kurniawan.
 
 
 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved