Berita Kriminal

Satu Tersangka Kasus Mutilasi yang Buron Telah Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan tersangka RN telah ditangkap di rumahnya di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Rilis kasus mutilasi warga Kabupaten Bekasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN — Aparat kepolisian kembali meringkus satu orang pelaku kasus mutilasi berinisial RN yang sempat buron.

Sebelumnya Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi telah menangkap tersangka MAP dan MR pada Sabtu (27/11/2021) sore. 

Kedua pelaku itu ditangkap di salah satu tempat penitipan motor, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan tersangka RN telah ditangkap di rumahnya, di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Korban Mutilasi Dikenal Ramah dan Supel, Penjaga Warung Kopi: Satu Gang Kenal Sama Ridho karena Baik

"Satu pelaku yang buron sudah ditangkap semalam, ditangkap di Tambun di rumahnya," kata AKBP Aris Timang saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

AKBP Aris Timang menambahkan RN berperan dalam membantu dua pelaku lainnya membunuh korban.

"(ER) Enggak (ikut mengeksekusi), hanya membantu (proses pembunuhan korban dan ikut membuang potongan tubuh," ujar Aris.

Sebelumnya, polisi telah meringkus dua dari tiga orang pelaku yang memutilasi Ridho Suhendra, berinisial MAP dan MR. Kedua diketahui menjadi otak pembunuhan setelah disebut sakit hati dengan korban.

Namun, tersangka RN yang berperan membantu membuang jasad korban, kabur. Terkini, tersangka RN ditangkap pada Minggu (28/11/2021) malam kemarin di tempat penitipan motor kawasan Tambun Selatan.

Sebelumnya diberitakan, ada tiga tersangka ditetapkan dalam kasus mutilasi tersebut yakni MR (25), MAP (29) dan RN. RN sendiri sempat buron.

Baca juga: Sebelum Dihabisi dan Dimutilasi, Kurir Online di Bekasi Dicekoki Narkoba Dulu

Ketiganya memutilasi Ridho Suhendra dilatarbelakangi karena sakit hati oleh peringai Ridho. Salah satunya tersangka MAP yang kesal karena istrinya pernah dicabuli Ridho.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menambahkan bahwa ketiga pelaku mutilasi tersebut memotong tubuh korban Ridho Suhendra  menjadi empat bagian.

Proses mutilasi dilakukan di penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Pertama potongan badan dulu dibagi atas kepala, badan, kaki, dan tangan," ujar Hendra di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Total ada lebih dari 10 bagian tubuh korban yang dipotong-potong oleh tiga pelaku. Kata Hendra, ketiganya memiliki peran yang sama dalam proses mutilasi tersebut.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved