Berita Kriminal

Satu Tersangka Kasus Mutilasi yang Buron Telah Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan tersangka RN telah ditangkap di rumahnya di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Rilis kasus mutilasi warga Kabupaten Bekasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan korban inisial RS (28) merupakan teman baik dari tiga pelaku yakni MAP (29), MR (25), dan RN.

Baca juga: Dua Pelaku Mutilasi Bekasi Ditangkap, Satu Tersangka Lagi Masih Diburu

Namun para pelaku mengaku tak suka dengan peringai RS yang tak baik. Salah satunya MAP yang mengaku bahwa istrinya pernah dicabuli oleh RS.

"MAP sakit hati karena istri pelaku pernah dicabuli korban," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Sementara MR dalam keterangannya kepada polisi mengaku sakit hati karena pernah dihina dan dicemooh oleh korban.

Selain itu, korban juga pernah menghina istri MR. Para pelaku pun akhirnya merencanakan membunuh korban di saat korban lengah.

Para pelaku membunuh korban saat korban tengah tertidur. Pembunuhan dilakukan dengan cara menggorok leher korban dengan sebuah golok.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa usai dibunuh, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian.

Baca juga: Potongan Tubuh Kaki dan Lengan Ditemukan Pengendara Motor di Jalan Perbatasan Bekasi-Karawang

Proses pembunuhan terjadi di Penitipan Motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021) dini hari.

Kemudian pada pukul 05.40 WIB jasad korban dibuang di pinggiran Jalan Pantura Raya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ditangkap 8 Jam Usai Penemuan

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku mutilasi yang sempat gegerkan warga Kedungwaringin, Kabupaten, Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku mutilasi tersebut diringkus tim gabungan dari jajaran Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Direskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di wilayah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Baca juga: Jadi Tempat Mutilasi, Dua Lokasi di dalam Tempat Penitipan Motor Masih Diberi Garis Polisi

Dua pelaku inisial MR (25) dan MAP (29) ditangkap delapan jam usai penemuan 10 potongan tubuh korban di Jalan Panturan Raya.

"Tersangka MR (25) ditangkap 27 Oktober 15.00 WIB , tersangka MP (29) ditangkap Sabtu 17.00 WIB. Satu orang lagi masih dalam pengejaran," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved