Berita Kriminal
Satu Tersangka Kasus Mutilasi yang Buron Telah Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan tersangka RN telah ditangkap di rumahnya di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Setelah itu, para pelaku membuang potongan tubuh korban di tempat terpisah. Hal itu untuk menghilangkan barang bukti.
"Kedua potongan tangan dan kaki lalu kepala posisi dibuang enggak jauh di tiga tempat itu, masih di Kecamatan Kedungwaringin perbatasan dengan Kota Bekasi," bebernya.
Polisi pun sudah menemukan seluruh potongan tubuh korban termasuk kepala dan badan korban. Potongan tubuh manusia ditemukan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021).

Dicekoki narkoba
Sebelum dibunuh dan dimutilasi, Ridho Suhendra (28) lebih dulu dijejali narkoba oleh para pelaku. Saat kurir online itu tertidur, barulah para pelaku menghabisi nyawanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kasus mutilasi di Kabupaten Bekasi itu dilatarbelakangi oleh dendam pribadi para pelakunya.
Kepada penyidik, mereka mengaku sakit hati dengan perilaku Ridho sehingga mereka pun merencanakan pembunuhan.
Baca juga: Tersangka Dendam Istrinya Dicabuli, Jadi Modus Kasus Mutilasi di Bekasi
Ketiganya mengajak RS memakai narkoba di penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Para pelaku ajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku bunuh korban dengan digorok lehernya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).
Selanjutnya jasad RS dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di pinggir Jalan Pantura Raya, Kedungwaringin pada Sabtu (27/11/2021) pukul 05.40 WIB.
Delapan jam usai beraksi, polisi berhasil tangkap MAP dan MR. Keduanya ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP).
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP ancaman pidana seumur hidup.
Istri Tersangka Dicabuli
Sebelumnya diberitakan kasus mutilasi yang menimpa Ridho Suhendra (28) berlatarbelakang kasus pencabulan terhadap istri salah satu tersangka.
Kepada penyidik yang menangani kasus tersebut, salah satu tersangka kasus mutilasi itu yaitu MAP mengaku bahwa istrinya pernah dicabuli. Hal inilah yang melatarbelakangi tiga pelaku nekat memutilasi Ridho Suhendra (28).