Berita Karawang
Dalam Sidang Pledoi, Terdakwa Chan Bantah Mabuk dan Terlantarkan Valencya dan Keluarga
Pembacaan pledoi itu dilakukan oleh terdakwa Chan Yu Ching dan diteruskan lengkapnya oleh kuasa hukum Hotma Raja Bernard Nainggolan dan Hansen Alfian.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Terdakwa Chan Yu Ching membantah tudingan mabuk dan melakukan penelantaran terhadap mantan istri Valencya (45) dan keluarga saat agenda pledoi dalam perkara KDRT psikis di Pengadilan Negeri Karawang, pada Selasa (30/11/2021).
Namun merupakan dukungan kepada seluruh perempuan yang ada di mana saja dalam memperjuangkan keadilan.
"Jadi mohon dukungannya, dan kita akan terus mengkampanyekan akhir kekerasan perempuan mulai dari sekarang sesuai dengan tema hari kekerasan terhadap perempuan nasional yang jatuh pada tanggal 25 November nanti" ujar dia.
Dikatakannya, dia akan terus berjuang menghadapi segala ketidakadilan terhadap seluruh perempuan.
"Perkara ini menjadi contoh dan yang menjadi kampanye luar biasa, bukan hanya untuk Valencya tetapi untuk saya juga dan perempuan di manapun," tandasnya.
Berita Terkait