Berita Karawang

Bebas dari Perkara KDRT, Valencya Bakal Hadapi Kasus Lain, Kuasa Hukum Chan: Masih Ditangani Polisi

Hotma menjelaskan, awal mula Chan melaporkan mantan istrinya tersebut justru karena ingin rujuk.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Usai divonis bebas majelis hakim, terdakwa Valencya mengucap sukur kepada seluruh pihak yang mendukung pembebasannya. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Kuasa Hukum Chan Yung Ching mantan suami Valencya, Hotma Raja Bernard Nainggolan mengakui memang ada sejumlah laporan hukum lainnya kepada polisi yang diarahkan kepada Valencya.

"Iya ada beberapa laporan hukum ke Valencya," kata kata Hotma saat dihubungi Sabtu (4/12/2021).

Hotma menuturkan laporan itu dilakukan karena Valencya juga melakukan laporan polisi terhadap Chan.

"Jadi gini, Pak Chan melaporkan ibu Valen itu tiga persoalan. Lalu sebaliknya itu Ibu Valen melaporkan Pak Chan juga tiga persoalan," jelas dia.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Anggap Perkara Valencya Jadi Pelajaran Bagi Penegak Hukum di Indonesia

Baca juga: Divonis Bebas, Valencya Siapkan 11 Pengacara Hadapi Kasus Lain Laporan Mantan Suami

Hotma menjelaskan, laporan pertama Chan melaporkan kasus pemalsuan surat mobil atas nama PT Chan, Setelah itu Chan melaporkan kasus KDRT psikis dan penggelapan.

"Untuk surat mobil tidak melaporkan orang, melainkan melaporkan pemalsuan surat-surat mobil milik PT dia. Tidak diketahui siapa yang memalsukan," katanya.

BERITA VIDEO : RIEKE DIAH PITALOKA TERHARU ATAS KASUS YANG MENJERAT VALENCYA

Sementara itu, kata Hotma, Valencya juga melaporkan tiga kasus mengenai Chan.

Diantaranya adalah KDRT dan penelantaran, kedua penggelapan mobil CRV dan pengaduan pemalsuan surat keterangan kesehatan.

"Masing-masing dua perkara ini masih berada ditangan kepolisian," katanya.

Hotma menjelaskan, awal mula Chan melaporkan mantan istrinya tersebut justru karena ingin rujuk.

Tetapi, Valencya dikatakannya balik melaporkan dan menggugat cerai Chan.

"Jadi harapan rujuk dilaporkan balik dan gugat cerai," katanya.

Hotma mengatakan, upaya mediasi sudah dilakukan oleh kedua belah pihak namun masih menemui jalan buntu. Pertama karena sangkut mengenai gono-gini harta.

"Baik penyidik kepolisian, kuasa hukum. Saya dan Pak Iwan pengacara Valencya pun sudah bicara dari hati ke hati, tetapi belum ada titik temu," katanya.

Valencya tak kuasa menahan tangisnya dan sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (2/12/2021). Valencya yang dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, divonis bebas oleh majelis hakim saat sidang putusan.
Valencya tak kuasa menahan tangisnya dan sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (2/12/2021). Valencya yang dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, divonis bebas oleh majelis hakim saat sidang putusan. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved