Berita Karawang

Bebas dari Perkara KDRT, Valencya Bakal Hadapi Kasus Lain, Kuasa Hukum Chan: Masih Ditangani Polisi

Hotma menjelaskan, awal mula Chan melaporkan mantan istrinya tersebut justru karena ingin rujuk.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Usai divonis bebas majelis hakim, terdakwa Valencya mengucap sukur kepada seluruh pihak yang mendukung pembebasannya. 

Pihak Chan menginginkan untuk harta gono-gini dibagi dua dengan Valencya.

Sementara Valencya, kata Hotma, menginginkan gono-gini harta dibalik nama atas nama anak-anak mereka.

"Perbedaan disitu doang," katanya.

Ia mengaku pintu mediasi selalu terbuka untuk dilakukan antara Chan dan Valencya. "Untuk ke depan bayangan (mediasi), kita cabut perkara tanpa berkait dengan harta. Bahkan draf sudah kasih ke Pak Iwan (pengacara Valencya) tetapi masih belum ada titik temu," katanya.

Terkait putus bebas Valencya,  Hotma mengungkapkan, kalau kliennya Chan tersebut ikut senang dan bergembira mendengar vonis bebas.

"Jadi kalau ibu Valen (vonis) bebas sebenarnya Pak Chan ikut gembira dan ikut senang," kata Hotma.

Hotma menyebutkan, kalau laporan Chan Yung Ching kepada Valencya mantan istrinya tersebut bukan karena niatan ingin memenjarakannya, melainkan karena Chan ingin rujuk dengan Valencya.

"Karena pak Chan itu sama sekali tidak ada niatnya untuk membawa kasus ini dan menyebabkan ibu Valen dipenjara gitu. Sama sekali enggak ada itu. Itu awalnya kenapa dibikin seperti itu laporan itu supaya mereka bisa rujuk," katanya. 


 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved