Berita Karawang

Lurah Palumbonsari Siap Bantu Proses Pemulangan TKW Karawang yang Dikabarkan Hilang Selama 12 Tahun

Fitria Yuniawati, Lurah Palumbonsari akan dampingi keluarga Siti Halimah alias Munirah bin Jasim, TKW disekap selama 12 tahun oleh majikan di Saudi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Foto: Siti Halimah alias Munirah bin Jasim (Kanan) seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, mengaku mendapatkan perlakukan tidak baik oleh majikannya di Riyadh Arab Saudi. Ditemui di Kantor Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Senin (6/12/2021), Munirah mengaku disekap selama 12 tahun oleh majikannya dan tidak memperbolehkan memberi kabar ke orang tuanya. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Lurah Palumbonsari Fitria Yuniawati akan dampingi keluarga Siti Halimah alias Munirah bin Jasim.

Munirah, ialah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang, yang mengaku mendapatkan perlakukan tidak baik oleh majikannya di Riyadh Arab Saudi.

Dikeyahui, Munirah mengaku disekap selama 12 tahun oleh majikannya dan tak memperbolehkan memberi kabar ke orang tuanya.

Fitria Yuniawati membenarkan, jika pihaknya akan mendampingi Munira untuk bantu proses tenaga kerja wanita di wilayahnya yang sempat dikabarkan hilang 12 tahun itu.

Baca juga: Berikut Pengakuan Munirah, TKW Asal Karawang Disekap Majikannya Selama 12 Tahun di Riyadh Arab Saudi

Baca juga: Disnakertrans Sebut TKW Karawang yang Dipekerjakan Sebagai PSK Diduga ke Abu Dhabi Secara Ilegal

Baca juga: 12 Tahun Kerja di Arab Saudi, Munirah Dikurung Majikan di Kamar Mandi Hingga Dipaksa Makan Nasi Basi

"Iya saya sebagai lurah tentu ini jadi perhatian dan akan kami dampingi untuk membantu proses pemulangan TKW bernama Munirah merupakan warganya tinggal di Lingkungan Lamaran RT 01 RW 05, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang," katanya, pada Senin (6/12/2021).

Fitria menjelaskan sejak mendapatkan laporan terkait warganya itu dari media sosial, dia langsung menghubungi pengurus RT tempat tinggal Munirah.

Dirinya bersama kasi dan staf kelurahan mendatangi rumah keluarga TKW tersebut.

"Saya disitu ngobrol dengan keluarganya seperti apa. Langkah selanjutnya saya hubung kabid Disnakernya dan tadi pagi mereka datang ke kelurahan untuk bertemu bersama keluarga, saya undang," imbuh dia.

Dikatakan Fitria, dia akan terus mengawal agar TKW warganya itu segera kembali ke rumah.

Dia berpesan kepada warganya agar bekerja di Indonesia saja.

Tidak perlu mengadu nasib ke negara lain.

"Pikirkan lagi keluarga di sini, di sana kadang seperti tidak seenak yang dibayangkan. Maka kita akan memperketat izin sponsor keberangkatannya dari pihak kelurahan," katanya.

Foto: Siti Halimah alias Munirah bin Jasim (Kanan) seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, mengaku mendapatkan perlakukan tidak baik oleh majikannya di Riyadh Arab Saudi. Ditemui di Kantor Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Senin (6/12/2021), Munirah mengaku disekap selama 12 tahun oleh majikannya dan tidak memperbolehkan memberi kabar ke orang tuanya.
Foto: Siti Halimah alias Munirah bin Jasim (Kanan) seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, mengaku mendapatkan perlakukan tidak baik oleh majikannya di Riyadh Arab Saudi. Ditemui di Kantor Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Senin (6/12/2021), Munirah mengaku disekap selama 12 tahun oleh majikannya dan tidak memperbolehkan memberi kabar ke orang tuanya. (Istimewa)

Tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang, Jawa Barat mendapatkan perlakukan tidak baik oleh majikannya di Riyadh Arab Saudi.

Munirah atau nama aslinya ialah Siti Halimah disekap selama 12 tahun dan tanpa kabar kepada orangtuanya.

Niat mengadu nasib ke negeri orang justru menjadi petaka bagi Siti Halimah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved