Berita Daerah
Ariza Sebut Penunjukan Yana Aditya Sebagai Dirut Transjakarta Sudah Sesuai Prosedur, tak Asal Pilih
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyatakan jajaran direksi Transjakarta saat ini sebenarnya tak salah pilih, karena sesuai prosedur.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, bahwa pemilihan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak dilakukan serta-merta dan ada prosesnya.
"Semua rekrutmen direksi BUMD itu ada tahapan dan ada prosesnya. Tidak ujug-ujug ditunjuk," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/12/21) malam.
Orang nomor dua di Ibu Kota ini mempersilakan untuk menanyakan langsung ke Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta mengenai pola perekrutan direksi Transjakarta.
Baca juga: Sumur Resapan Efektif Redam Banjir yang Biasa Terjadi di Lebak Bulus
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Ariza ini juga memastikan seluruh proses rekrutmen dijalankan sesuai prosedur.
"BP BUMD silakan tanya Pak Riyadi, ada tahapannya, ada prosesnya sampai seseorang dilantik, ada wawancara interview proses dan sebagainya dari prosesnya panjang, tidak sekedar tunjuk begitu saja," jelasnya.
Politikus partai Gerindra ini menuturkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Setelahnya, TransJakarta akan mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Kami menunggu rekomendasi dari KNKT terkait perbaikan kehidupan apa yang akan dilakukan oleh TransJakarta nanti akan disampaikan," jelasnya.
"Kita akan tunggu apa rekomendasinya, dari situ kita akan mengambil kebijakan," tutupnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo meminta manajemen PT Transjakarta memperhatikan jam kerja para sopir.
Baca juga: Cut Meyriska dan Roger Danuarta Takut pada Omicron, Pilih Staycation di Jakarta saat Libur Nataru
Menurut Sambodo, jam kerja operasi sopir Transjakarta nantinya tak boleh lebih dari delapan jam.
Di mana setiap empat jam sopir harus beristirahat.
Hal itu disampaikan Sambodo saat audiensi dengan Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya di Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Sambodo mengatakan bahwa telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Transjakarta terkait dengan kecelakaan yang kerap terjadi beberapa bulan terakhir.
Salah satunya ialah terkait jam operasional sopir.
Baca juga: Kapolsek Cikampek Bujuk Petani agar Mau Divaksin dengan Traktir Bakso
Kata Sambodo, sesuai dengan Pasal 90 UULAJ diatur bahwa maksimal sopir angkutan umum hanya boleh bekerja delapan jam sehari. Di mana setiap empat jam harus istirahat minimal 30 menit.