Berita Kriminal
Jumlah Korban Rudapaksa Guru Pesantren Ternyata Mencapai 21 Santriwati, Ada yang Sampai Hamil
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut sebut jumlah korban rudapaksa guru pesantren mencapai 21 santriwati.
Ia mengungkapkan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah ada orang tua korban yang melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili.
"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.
Dia menyampaikan selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya berusaha bantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah maupun melanjutkan kuliah.
Selama itu, lanjut dia, tim dari P2TP2A Garut akan terus menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan memantau langsung setiap perkembangan korban.
"Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilakukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban," kata Diah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jumlah Terbaru Korban Guru Agama Herry Wirawan Berjumlah 21 Santri"