Bencana Alam
Gunung Merapi Berstatus Siaga, BPPTKG Minta Aktivitas Wisata Hingga Pertambangan Segera Dihentikan
Aktivitas Gunung Merapi dan Gunung Awu terus mengalami peningkatan sehingga Merapi kini berstatus siaga dan Awu berstatus waspada
TRIBUNBEKASI.COM - Aktivitas Gunung Merapi hingga saat ini terus galami peningkatan dan kini berstatus siaga.
Tak hanya Gunung Merapi, kini aktivitas Gunung Awu terus mengalami peningkatan dan kini berstatus waspada.
Hal itu diinformasikan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Kini, BPPTKG minta aktivitas pertambangan di sekitar alur sungai lereng Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta segera dihentikan.
Baca juga: Menteri BUMN Pastikan Relokasi Hunian Sementara Korban Erupsi Semeru
Baca juga: UPDATE Erupsi Gunung Semeru, Total Korban Meninggal Dunia Terdampak Awan Panas Guguran Capai 46 Jiwa
Baca juga: BAZNAS Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Hal tersebut menyusul aktivitas Merapi yang terus meningkat beberapa hari belakangan ini.
Sebelumnya sempat viral pada Minggu (12/12/2021) keluarnya awan panas guguran dari Gunung Merapi dengan jarak luncur 2000 meter ke arah barat daya.
Dalam video yang diunggah akun @merapi_uncover tampak kepulan awan panas besar memenuhi sekitar Gunung Merapi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menyebut awan panas guguran Gunung Merapi tercatat pada pukul 10.18 WIB dengan amplitudo 27 milimeter dan durasi 158 detik.
"Jarak luncurnya 2.000 meter ke arah barat daya, arah angin ke timur," kata Hanik.
Hanik menjelaskan, potensi bahaya dari guguran lava dan awan panas saat ini pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 kilometer ke arah Sungai Woro.
Selain itu, potensi bahaya juga terdapat pada jarak 5 kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Apabila terjadi erupsi eksplosif, Nunik menyebut lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
BPPTKG meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya.
"Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi," jelas dia.
Hanik juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dihentikan.