Berita Artis
Loloskan Selebgram Rachel Vennya saat Karantina di Wisma Atlet, Dua Oknum TNI Ditahan
"Pom AU sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Rachel menerangkan, dirinya enggan menjalani karantia lantaran merasa tidak nyaman harus sendiri dalam jangka waktu yang cukup lama.
Pasalnya, hal serupa sempat dirasakan Rachel ketika menjalani karantina di Dubai, Arab Saudi, selama lima hari.
"Saya enggak mau karantina, karena saya merasa enggak nyaman sendiri kalau karantina begitu,” katanya.
“Soalnya sebelumnya saya sudah pernah menjalani karantina lima hari di Dubai, Arab," terangnya.
Selain harus menerima vonis hukuman penjara empat bulan dengan percobaan delapan bulan karena perbuatannya itu, Rachel beserta dua rekan lainnya, wajib membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Sementara untuk Ovelina, terdakwa lainnya yang juga petugas protokoler Bandara Soetta, hanya perlu membayar denda sebesar Rp 30 juta.
"Jika para terdakwa tidak membayar denda sebagaimana yang dimaksud, empat orang terdakwa harus menjalani hukuman satu bulan penjara sebagai gantinya," jelasnya.
Vonis hakim ketua tersebut, sama dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Oktaviano.
Melalui pantauan Wartakotalive.com, persidangan yang dijalani Rachel dan dua orang lainnya, digelar sejak pukul 13.30 WIB.
Dalam sidang yang merupakan sidang acara pidana pembacaan dakwaan, tuntutan, sampai putusan hakim tersebut, majelis hakim juga memeriksa enam orang saksi.
Rachel Vennya mengikuti persidangan dengan mengenakan pakaian putih dan kekasihnya, Salim Nauderer, mengenakan setelan jas lengkap berwarna biru dongker.
Selama persidangan, Rachel Vennya didampingi oleh orangtua dan juga rekan-rekan lainnya. Kendati demikian, dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Rachel Vennya tidak ikut mendampingi.
Sidang selesai sekira pukul 17.30 WIB, dengan ditutup oleh persmian putusan oleh ketua majelis hakim persidangan.
(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des/Gilbert Sem Sandro)