Berita Karawang
Tak Terima Hakim Jatuhkan Vonis Bebas untuk Mantan Suami Valencya, Kejari Karawang Tempuh Kasasi
Majelis hakim menyebut terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak bersalah atas perkara penelantaran istri dan anak-anaknya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
5. Terkait ibu menyiapkan 11 pengacara untuk menghadapi kasus lain yang dilaporkan suami itu gimana sebenarnya dan laporan apa aja?
Saya tunjuk 11 pengacara ya karena itu laporan-laporan polisi lain. Pertama kali laporan surat pemalsuan mobil, saya beli sendiri atas nama saya sendiri mobil juga ada, saya suruh karyawan urus engga surat-suratnya taunya kok malah bilang saya ada pemalsuan, pemalsuan dari mana.
Kedua laporan KDRT psikis itu yang saya divonis bebas. Ketiga penggelepan mobil, objek yang sama dengan yang pemalusuan itu. Objek ada di sini mobil dipakai anak untuk sekolah dibilang penggelapan ya.
6. Kita kembali ke awal perkara ibu, awal bisa viral video ibu yang menangis usai dituntut jaksa satu tahun itu gimana awal cerita?
Waktu itu saja juga engga tahu saya sudah stress perasaan benar-benar ya. Apalagi kan jaksa tuntut satu tahun, perasaan tidak bisa diungkapkan saya bingung harus gimana. Engga tahu harus cari pertolongan dimana pas lagi jalan keluar kebingungan lihat ada yang pegang HP video gitu. Sekalian viralah saya juga engga tahu itu siapa yang video. Ingat bilang voice note saya maki, waktu itu saya marah namanya suami istri semua rumah tangga pasti ada pertengkaran waktu itu dia pergi dari rumah. Saya nelpon tapi dimatiin. Waktu itu saat pergi juga sering-sering minum karena awal pertengkaran juga karena sering minum juga.
7. Dalam pledoi ibu pernah menyebutkan habis gelap terbitlah teror, itu seperti penjelasannya bu?
Ya betul saya ucapkan karena saya pikir saya cerai sudah bereslah. Jadi dia-dia saya-saya, mudahan dia dapat rezeki yang banyak masa depannya lebih baik. Engga taunya lebih parah, bentar-bantar laporan dari kepolisian dah ada tiga kasuslah.
8. Tolong diceritakan kisah rumah tangga ibu, pertemuan dengan suami, sampai kehidupan awal menikah?
Saya nikah tahun 2000 saat umur 21 tahun, masih lugu dan memang keadaan anak yatim. Kakak-kakak saya semuanya di Jakarta, namanya ibu tinggal di kampung di Pontianak Kalimantan, saat itu banyak perantauan banyak orang Taiwan.
Ya intinya perjodohan, memang kebiasaan dulu di daerah sana Kalimantan dengan harapan kehidupan lebih baik. Ternyata banyak juga yang sampai disana meratap nasib lah sudah jauh susah jauh dari keluarga lagi. benar-benar kasihan seperti saya ini.
Nah disitulah sudah jodoh nikah engga taunya sampai disana harus bantu biayain anak orang dan mahar pernikahan juga harus dikembalikan ke kakak sepupunya kalau biaya kesana sama emas harus dikembalikan.
9. Saat di Taiwan, boleh dikisahkan lagi apa saja yang ibu kerjakan dan alami di sana? Detail dengan tahunnya
Sempat tinggal di Taiwan 5 tahun dari 2009 sampai 2015. Aktifitasnya disana ya bayar utang perkawinan atau maharlah karena kan hutang ternyata maskawin waktu nikah. Sama harus biayain keluarga di sana karena ternyata dia punya istri dan anak dua. Jadi mau engga mau serabutan kerjanya ya buruh tani, pabrik ada kerja apa ya kita ikut. Karena kita belum ada KTP di sana. Saya kan engga memiliki KTP di sana juga, jadi mau engga mau ya apa sajalah yang penting ada uang bisa biayai sehari-hari dan bayar utang. Dua anak saya juga lahir di Taiwan, saat umur 24 tahun.
10. Bagaimana keluarga besar merespons kasus yang ibu hadapi?
Tentu sedih ya, apalagi ibu saya juga kan ikut dilaporin ke polisi juga. Anak-anak saya juga kasihan keganggu kuliahnya, apalagi anak laki-laki saya kan sedang sakit juga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Valencya-usai-sidang-vonis.jpg)