Covid19
Jakarta Naik Status Jadi PPKM Level II, Wagub Ariza Sebut Tak Ada Hubungannya dengan Varian Omicron
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal penyebab status DKI jadi PPKM Level II gara-gara virus corona varian omicron.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Pemerintah Pusat naikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua per tanggal 4-17 Januari 2022.
Naik jadi PPKM LEvel II gara-gara virus corona varian omicron, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza buka suara.
Orang nomor dua di Ibu Kota ini membantah kenaikan status PPKM di Jakarta tidak ada kaitannya dengan lonjakan kasus Covid-19 varian omicron.
"Ya, tidak ada hubungan dengan omicron," ucapnya Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/1/22) malam.
Baca juga: Kasus Omicron Merebak dan bisa buat RS Penuh, Gilbert Simanjuntak Imbau Masyarakat Harus Diingatkan
Baca juga: Omicron Mayoritas Berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Wagub DKI Imbau Warga Patuhi Karantina
Baca juga: Penambahan Kasus Virus Corona Varian Omicron, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Ada 152 Pasien
Politikus partai Gerindra ini mengatakan adanya PPKM level dua itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bahwa Jakarta harus memperhatikan wilayah penyangga DKI Jakarta.
"PPKM level 2 ada tambahan, ini mengikuti aturan dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) sekarang Jakarta harus memperhatikan wilayah penyanggah.
Seperti di wilayah Bekasi Kota dan Kabupaten, Kota dan Kabupaten Bogor, Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan," jelas pria yang akrab disapa Ariza.
Lanjutnya, vaksinasi di Jakarta sudah mencapai 120 persen, angka kematiannya rendah, dan berbagi fasilitator kesehatannya sudah cukup baik.
"Mengacu pada wilayah tersebut yang masih perlu ditingkatkan lagi makanya Jakarta sekali pun vaksin sudah 120 persen, penyebaran Covid rendah, angka kematian kecil, berbagai fasilitas kita baik."
"Namun demikian tapi kita harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta untuk menjadi perhatian," ungkapnya.
"Itu yang menjadi dasar Pempus menetapkan Jakarta sebagai level 2 sampai dengan 17 Januari," tutup dia.
(Wartakotalive.com/M27)