KPK OTT Pepen
KPK Geledah Sejumlah Lokasi yang Berkaitan dengan Kasus Suap Poyek dan Lelang Jabatan Rahmat Effendi
KPK geledah sejumlah lokasi setelah Rahmat Effendi jadi tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan.
TRIBUNBEKASI.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi jadi tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan.
Penetapan tersangka Rahmat Effendi alias Pepen, resmi langsung dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah penetapan tersangka Rahmat Effendi, KPK langsung tancap gas menggeledah sejumlah lokasi.
Lokasi itu, berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi dengan tersangka Rahmat Effendi dkk.
Baca juga: Gantikan Rahmat Effendi, Tri Adhianto Tjahyono Resmi Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Kang Emil Jadi Saksi
Baca juga: Setelah Rahmat Effendi jadi Tersangka, Fraksi Golkar di DPRD Kota Bekasi Langsung Konsolidasi
Baca juga: Siapkan Pengacara, Politisi Partai Golkar Ini Sebut Tetap Menunggu Keputusan Keluarga Rahmat Effendi
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Benar, hari ini, Jumat (7/1/2022) tim penyidik melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di antaranya yang berada di wilayah Kota Bekasi," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan menyasar rumah dinas dan rumah pribadi Rahmat Effendi.
Kediaman para tersangka lainnya serta kantor-kantor tempat para tersangka bekerja juga ikut digeledah KPK.

Ali menuturkan upaya paksa penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan, dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
"Saat ini, tim masih bekerja dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," tuturnya.
KPK, menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
Rinciannya, lima orang diduga sebagai penerima suap dan empat lainnya diduga sebagai pemberi suap.

Para tersangka yang diduga menerima suap yaitu:
- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi