Berita Bekasi

Kementerian Agama Kota Bekasi: Penyelenggara Umroh Wajib Lapor Melalui Sistem Siskopatuh

Kasi penyelengara haji dan umroh (PHU), Kementerian Agama Kota Bekasi, Sri Siagawati mengatakan jumlah jamaah dari Kota Patriot itu masih sedikit.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Dok. Humas Kemenag
Ilustrasi - Keberangkatan jemaah umroh dari Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN  --- Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama telah memberangkatkan sebanyak 419 jemaah umroh ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, pada Sabtu (08/01).

Keberangkatan ini merupakan kloter pertama di tahun 2022.

Di Kota Bekasi sendiri, dikatakan oleh Kasi penyelengara haji dan umroh (PHU), Kementerian Agama Kota Bekasi, Sri Siagawati mengatakan jumlah jamaah berasal dari Kota Patriot itu masih sedikit.

Meskipun memang saat ini sudah diperbolehkan untuk melaksanakan umroh.

Baca juga: Sudah Lebih 800 Jemaah Umroh yang Berangkat dari Asrama Haji Pondok Gede

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Karawang, Emak Iyat Menangis Dapat Undian Umroh Gratis: Enggak Sangka

"Kalau yang di kita (Kota Bekasi) belum banyak yang diberangkatkan. Saya juga belum bisa memberikan angka pasti," kata Sri Siagawati, Sabtu (15/1/2022).

Dikatakan oleh Sri, bahwa keberangkatan jemaah yang masih cenderung sedikit.

Tidak lain karena memang jadwal keberangkatan umroh ditengah pandemi Covid-19 berbeda dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

"Kemungkinan faktor ke khawatiran (Covid-19) ada tetapi masih sedikit itu karena kan di jadwal. Karena pandemi diatur sedemikian rupa jadwal keberangkatannya," katanya.

Merujuk pada surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) yang ditujukan ke Kanwil Kemenag, bahwa setiap penyelenggara waijb melaporkan rencana keberangkatan jemaah umrah pada aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dan memberikan tanda pengenal id card jemaah umrah yang dicetak melalui aplikasi Siskopatuh.

BERITA VIDEO : HABIS VAKSIN DI POLRES DAPAT HADIAH UMROH

"Iya wajib karena dari KMA yang baru itu mereka (penyelenggara) wajib lapor, jamaah ada berapa. Itu nanti di sistem laporannya. Ngak lapor manual. Makannya nanti kita buka sistem Sikopatuh, jadi kita harus liat data dulu," ujarnya.

Jika berdasarkan sistem, dikatakan Sri untuk wilayah Kota Bekasi baru masuk melaporkan adanya keberangkatan jamaah umroh pada 26 Januari 2022 nanti, adapun pihak penyelenggaranya berasal dari Travel Nurindo Wisata. 

"Yang sudah lapor ke kita itu. Tanggal 26 Januari 2022 ada 110 Jemaah dari Travel Nurindo Wisata. Nanti deh kalo ada perkembangan baru saya sampaikan lagi," ucapnya. 


 

 


 
 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved