Berita Karawang

Pasrah Lapak Tambal Ban Dibongkar Satpol PP Karawang, Daud Bingung Mau Usaha Dimana

Daud telah membuka usaha tambal ban dan menjual ban bekas selama dua tahun. Hingga kini dia masih bingung harus membuka usaha dimana.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Sebanyak 93 bangunan liar (bangli) di sisi sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang dibongkar petugas gabungan, pada Selasa (18/1/2022). 

"Hari ini ditargetkan selesai, semua dibongkar. Karena kita kerahkan tiga alat berat untuk melakukan pembongkaran," tandasnya.

Pantauan TribunBekasi.com, sejumlah pemilik bangunan membongkar bangunan semi permanennya tersebut sendiri.

Petugas Satpol PP Karawang juga turut membantu dalam pembongkaran bangunan tersebut. Bangunan liar di lokasi itu kebanyakan usaha tambal ban, penjualan ban, hingga lapak barang bekas.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved