Sidang Kasus Ibu Menyusui
Terungkap! Ibu Menyusui di Karawang Perkara Fidusia Ingin Gugat Cerai Suami karena Sering Dipukuli
Dijelaskan, awal mula sejak tahun 2022 Neni dan suaminya Deni mengajukan kredit mobil ke Adira Finance Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- Neni Nuraeni (37), ibu menyusui di Karawang, menjalani sidang perkara Fidusia di Pengadilan Negeri Karawang pada Selasa (4/11/2025).
- Terungkap dalam persidangan, selama ini Neni sering dipukul suaminya hingga dirinya ingin menggugat cerai
- Kuasa hukum Neni Nuraeni menilai penerapan pasal untuk kliennya sangat keliru
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Neni Nuraeni (37) terdakwa perkara fidusia menangis ketika menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Karawang pada Selasa (4/11/2025) sore.
Tangis Neni pecah ketika dihadirkan dalam proses persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nely Andriani, serta hakim anggota Muhammad Arif Nahumbang Harahap dan Handika Rahmawan.
Dalam persidangan itu, penasehat hukum terdakwa, Syarif Hidayat bertanya kepada Neni bagaimana selama menjadi tahanan di Rutan Lapas Karawang selama sepekan kemarin.
"Selama di lapas, saya disuruh... Disuruh pijit semua penghuni kamar di sana," kata Neni terbata-bata.
Syarif lalu bertanya bagaimana hubungannya dengan sang suami saat kasus ini berjalan.
"Hubungan dengan suami bagaimana?" tanya Syarif.
"Terus terang saya mau, niat menggugat cerai. Dia (suami) memang keras, terkadang suka mukul juga," jawab Neni. Tangisanya pecah.
"Tempramental?" tanya penasihat hukum.
"Iya, kadang-kadang begitu. Jadi setiap ada yang utang-utang itu dia gak mau nemuin, jadi aku aja," jawab Neni.
"Ada utang lain? Utangnya buat apa?" tanya Syarif lagi.
"Enggak tau, bilangnya buat bisnis, bisnis," kata Neni.
Dalam kasus ini, Neni sempat ditahan sejak 22 Oktober 2025 malam, namun pada Kamis (30/10/2025) kemarin, majelis hakim menetapkan pengalihan jenis penahanan Neni sebagai tahanan rumah.
Adapun dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menjerat Neni dengan Pasal 36 Undang Undang Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 dan Pasal 372 KUHP (penggelapan).
Namun, kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat menilai penerapan dua pasal ini keliru.
| Cerita Andien, Jadi Korban Bullying Saat Umur 14 Tahun, Pelakunya Musisi Senior |
|
|---|
| Kisah Pilu Kakak Adik di Kendal, 28 Hari Hidup di Samping Jenazah Ibu tanpa Makan hingga Lemas |
|
|---|
| Jawaban Jonan Saat Ditanya Tawaran Masuk Kabinet Prabowo: Saya Siap Jika Mampu |
|
|---|
| Finalis Puteri Indonesia Dilibatkan Dalam Anugerah LSF 2025, Banting Stir Jadi Artis Film? |
|
|---|
| SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 4 November 2025, Cek Lokasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sidang-ibu-menyusui-di-Karawang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.