Berita Kriminal
Pelaku Curanmor Bersama dengan Penadah Ditangkap Polres Karawang, Kerap Beraksi di Kawasan Purwasari
Kepolisian Polres Karawang menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan seorang penadah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.CPM, KARAWANG - Kepolisian Polres Karawang menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan seorang penadah.
Pelaku curanmor itu diamankan saat sedang menjadi sopir angkutan perkotaan (angkot) di wilayah Purwasari.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana sebut, pelaku curanmor yang ditangkap berinisial R alias Komo dan E alias Barok.
Sedangkan pelaku penadah inisial J alias Tejod.
Baca juga: Biasa Beraksi di Purwasari Karawang, Dua Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah Ditangkap
Baca juga: Ditangkap karena Mencurigakan, Pelaku Curanmor di Karawang Ternyata Miliki Senpi Rakitan
Baca juga: Bawa Kunci Letter T, Sabhara Maung Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor di Jalan Raya Kosambi Klari
"Dari hasil penyelidikan terkait ada kasus kehilangan motor warga, kami kantongi identitas dan kami amankan," kata Oliestha, pada Selasa (18/1/2022).
Oliestha melanjutkan R biasa melakukan aksinya itu biasa melakukan aksinya itu di wilayah Purwasari.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor langsung dijual ke dua orang penadah tersebut.
"Ketiganya mengaku melakukan curanmor sebanyak satu kali tetapi kita masih mengembangkannya" ujar Oliestha.
Oliestha mengatakan, Ade dan Endi merupakan pelaku pencurian.
Sedangkan Jahidin adalah penadah hasil curiannya.
Rudi diamankan ditempat ia biasanya ngetem untuk mencari penumpang di wilayah Purwasari.
Sedangkan, Endi dan Jahidin diamankan polisi di rumah mereka masing-masing.
"Kita masih lakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku-pelaku curanmor lainnya" katanya.
Dia mengimbau agar masyarakat dapat waspada saat memarkirkan kendaraannya.
Sekaligus diminta untuk mengunci ganda kendaraannya.
"Kami jajaran Polres dan Polsek juga akan senantiasa melakukan patroli secara rutin. Jika warga melihat yang mencurigakan"
"dan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat silahkan nomor whatsapp Lapor Pak Kapolres," ujar dia kembali.
(TribunBekasi.com/MAZ)