Berita Kriminal

Cinta Segitiga Jadi Motif Kasus Pembunuhan Bos Beras di Karawang, Berikut Penjelasan Lengkap Polisi

Tim Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan bos beras di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi: Tim Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan bos beras di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. 

Aldi menyebut, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui akan merencanakan  menikah setelah korban meninggal.

"Mereka akan melakukan pernikahan setelah korban meninggal dunia," ucapnya.

Korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul dibagian leher, kepala, dan dada.

Barangbukti yang berhasil diamankan berupa satu batang kayu penumbuk padi berukuran kurang lebih 100 cm yang terdapat bercak darah.

Atas tindakannya, AN dan N dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Berita sebelumnya, warga Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria.

Jasad pria tersebut kondisinya bersimbah darah di dalam kamar rumah.

Diduga menjadi korban pembunuhan.

Berdasarkan informasi, jasad pria tersebut merupakan seorang petani bernama Muhamad Ota Bin Nija (52), warga Dusun Mekarjaya RT 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya.

Peristiwa dugaan pembunuhan pada Jumat (21/1/2022) pukul 23.30 WIB.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya bener telah terjadi dugaan pembunuhan," katanya, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (22/1/22).

Oliestha mengatakan, penemuan jasad itu diketaui pertama oleh istri korban.

Saat masuk ke kamar, mendapati suaminya tergeletak bersimbah darah.

Lalu, meminta tolong dan memanggil salah seorang saksi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved