Covid19

Pasien yang Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid-19 Varian Omicron Ternyata Warga Jakarta Selatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait dua pasien Covid-19 varian omicron yang meninggal di Indonesia.

imperial.ac.uk
Ilustrasi: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait dua pasien Covid-19 varian omicron yang meninggal di Indonesia. 

Kemenkes mengungkapkan kedua pasien tersebut memiliki komorbid.

Sekira ada 3.205 penambahan kasus baru Covid-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar Covid-19 berdasarkan catatan Kemenkes hingga hari ini.

Disebutkan bahwa kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi omicron di Indonesia.

Dimana sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi omicron ditemukan di Indonesia.

Siti Nadia berujar pemerintah telah melakukan berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran omicron di Indonesia.

Mulai menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, jamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, gencarkan akses telemedicine, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.

Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi omicron di Indonesia.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi omicron sesuai dengan penanganan Covid-19,"

"Dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat,” kata Nadia.

(Wartakotalive.com/M27)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved