Kasus Covid19

Menjalani Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Ancaman Omicron, Bagaimana Menyikapinya?

"Pendidikan kalau sudah ketinggalan, mengejarnya susah, tidak main-main. Secara nasional kualitas pendidikan kita sudah tertinggal,

Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan hak perlindungan kepada peserta didik, agar mereka sehat dan selamat.  

"Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang  tua untuk memilih PTM atau belajar secara daring, tidak boleh ada paksaan," kata dokter Lucia.

Dia kembali menjelaskan, akibat infeksi Covid-19 pada anak, kini terdapat kondisi yang disebut MIS-C (Multisystem Inflammatory Syndrome in Children). 

Hal ini merupakan kondisi di mana banyak organ tubuh yang mengalami peradangan pada anak yang sebelumnya terkena Covid-19. 

Keluhannya pun beragam mulai dari ringan ke berat, seperti demam, nyeri, sulit bernafas, kebiruan atau pucat, yang dapat menyebabkan kondisi kritis hingga dapat menyebabkan anak meninggal dunia. 

Terdapat sekitar 0,14 persen anak yang dinyatakan MIS-C, sedikit ya sepertinya, tapi jangan sampai anak terkena, akan sedih sekali. 

Oleh karena itu, kita wajib menjaga kesehatan anak. Orangtua harus menumbuhkan gaya hidup aktif terhadap anak

“Anak-anak direkomendasikan bergerak aktif 1 jam sehari, sedangkan dewasa 30 menit sehari untuk aktivitas fisik," katanya 

Selain itu, orangtua juga harus membatasi waktu gawai anak-anak, memastikan anak memiliki tidur yang cukup dan berkualitas, makanan bergizi dan seimbang, cairan cukup, pemanfaatan energi secara tepat, mendapatkan dukungan mental dan sosial, serta vaksinasi secara lengkap.

“Varian virus corona terus bermutasi. Meskipun data pastinya belum lengkap untuk Omicron, namun yang jelas pemberian vaksinasi Covid-19 91 persen efektif mencegah terjadinya kejadian MIS-C pada anak. Oleh kerenanya, kita harus merubah gaya hidup menjadi lebih bersih dan sehat," kata dokter Lucia.

(Sumber : Wartakota/Ign Agung Nugroho/ign). 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved