Berita Karawang
Gawat, Penambahan Kasus Covid-19 di Karawang Meningkat Cepat, Aep Syaepuloh Curiga Akibat Omicron
Dia mencurigai penambahan cepat kasus Covid-19 diduga karena Omicron. Sebab, Omicron ini memiliki tingkat penyebarannya yang lebih cepat
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
"Makanya kami telah meminta seluruh rumah sakit swasta maupun RSUD mempersiapkan fasilitasnya untuk perawatan," tandasnya.
Perketat izin keramaian
Kepolisian Resor (Polres) Karawang memperketat izin keramaian atau acara.
Hal itu dilakukan menyusul kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang.
"Kami akan cek setiap pengajuan kegiatan keramaian, karena kami sarankan untuk semuanya dibatasi ini dalam rangka mencegah Omicron di Karawang," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, pada Kamis (3/2/2022).
Aldi menjelaskan, meskipun kasus mengalami lonjakan akan tetapi Kabupaten Karawang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Maka dari itu, untuk segala pembatasan kegiatan masyarakat mengikuti aturan Intruksi Mendagri (Inmendragri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
"Untuk kegiatan usaha dan perekonomian kami mengikuti Inmendagri. Tapi yang jelas kami mencegah kegiatan kerumunan terutama kegiatannya konser-konser atau acara apapun. Kami upayakan itu tidak terjadi;" ungkap dia.
Dia juga telah mengintruksikan kepada jajaran seluruh Polsek di Karawang agar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk pengawasan setiap kegiatan usaha, hotel, wisata, dan mal.