Berita Kriminal

Oknum Polisi Polda Metro Diadukan Istri ke Propam, Diduga Suka Konsumsi Narkoba dan Lakukan KDRT

"Terlapor mulai berubah menjadi masa bodoh terhadap anak dan istriya sering marah-marah tanpa sebab yang jelas,"

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan kasus oknum polisi suka pakai narkoba dan lakukan KDRT. Keterangan disampaikan Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM --- Seorang oknum polisi diduga memakai narkoba dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri.

Hal itu dilaporkan sendiri oleh istri Briptu ROM ke Sub Bagian Pelayanan Pengaduan (Subbag Yanduan) Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 10 September 2021 lalu.

Namun, surat laporan itu viral di media sosial pada Rabu (2/2/2022).

Laporan dilayangkan oleh wanita inisial ATK yang mengaku sebagai istri dari oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu ROM.

Baca juga: Oknum Polisi Merudapaksa Mahasiswi Magang, Bripka BT Resmi Dipecat Hingga Raihan Penghargaan Dicabut

Baca juga: Viral Video Curhat Seorang Ibu Penjual Bubur, Ngadu ke Kapolri Motornya Diduga Digadai Oknum Polisi

Dalam laporannya, ATK menjelaskan bahwa ia menikah dengan Briptu ROM Desember 2018 secara resmi dan kedinasan.

Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai dua orang anak yang masih Batita.

Di awal pernikahan semuanya baik-baik saja. Hingga pada tahun 2020 suaminya mulai berubah.

"Terlapor mulai berubah menjadi masa bodoh terhadap anak dan istriya sering marah-marah tanpa sebab yang jelas," tulis surat laporan ke Bidang Propam PMJ itu.

BERITA VIDEO : OKNUM POLANTAS PUKUL DAN TENDANG PEMOTOR

Saksi ATK juga pernah memergoki suaminya memakai narkoba di rumah, namun pelapor tidak berani menegurnya.

Kemudian pelapor juga pernah menemukan benda seperti alat hisap dan tabung kecil, yang kemudian pelapor kumpulkan satu demi satu.

Kemudian pada Juni 2021, ATK kerap ribut dengan suaminya yang berprofesi sebagai polisi.

Bahkan ATK kerap menerima kekerasan fisik dari Briptu ROM setiap kali cekcok.

Baca juga: Bebas dari Perkara KDRT, Valencya Bakal Hadapi Kasus Lain, Kuasa Hukum Chan: Masih Ditangani Polisi

Baca juga: DPD Nasdem Karawang Dirikan Posko Pengaduan Bantu Korban Kekerasan Seksual yang Kesulitan Melapor

Hal itu menyebabkan ATK alami luka lebam di paha dan tangan.

Puncaknya pada 15 Agustus 2021, ATK menerima kekerasan berupa penamparan yang dilakukan Briptu ROM.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved