KPK Selidiki Kasus Formula E, Lembaga Studi Anti Korupsi Sebut Ada Keseriusan dan Problem: Penting!
Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) sebut penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi Formula E serius dan ditemukan adanya problem.
TRIBUNBEKASI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait dalam dugaan kasus korupsi di Formula E.
Menurut Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menegaskan penyelidikan KPK menunjukkan keseriusan dan problem dalam ajang yang akan helat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini.
"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pihak terkait pada kasus dugaan korupsi formula E menunjukkan ada keseriusan dan problem," tegas Peneliti LSAK Ahmad A Hariri dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, dari rentetan pemeriksaan, sampai yang terbaru Ketua DPRD, nampak fokus gali tentang anggaran.
Baca juga: Siap Penuhi Panggilan BK Terkait Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Tegaskan Tak Akan Menghindar
Baca juga: Bawa Satu Bundel Dokumen ke KPK, Ketua DPRD DKI: Saya akan Terbuka soal Proses Anggaran Formula E
Baca juga: Datangi KPK, Prasetyo Edi Tegaskan Akan Terbuka Terkait Proses Penganggaran Formula E Jakarta
"Ini penting. Karena secara keberpihakan anggaran, program juga tidak sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat Jakarta. Apalagi sampai ada kerugian negara," jelasnya.
Untuk lebih komprehensif menguak fakta ini, ia menyarankan kepada lembaga antirasuah juga segera memanggil pihak Formula E official.
"Pemeriksaan terhadap official formula E menjadi bukti penyelidikan ini bukan sebatas formalitas," pungkasnya.
Sebelumnya, LSAK mendesak penyelidikan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggara Formula E harus komprehensif dan detail.
"Kami mendesak KPK juga segera memanggil pihak Formula E Official (FEO) untuk dimintai keterangan."
"Sebab pembayaran commitment fee dan pembiayaan lainnya jadi salah satu kejanggalan yang harus dikonfrontasi dan diusut tuntas," kata dia.
Selain itu, lanjut Ahamd A Hariri, terdapat banyak kerancuan dalam pengeluaran dan rencana pengeluaran APBD DKI Jakarta.
Hal itu berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E.
Maka rencana pemanggilan Jakpro patut diapresiasi.
Selain Jakpro, menurutnya, KPK harus merinci penggalian data dan keterangan secara kronologis dari DPRD, BPK, Dispora, dan Disparbud.
Pasalnya banyak pihak soroti dan mempertanyakan soal penggunaan APBD pada gelaran Formula E.