Berita Jakarta
Sejumlah Perusahaan dan Perkantoran Mulai Terapkan WFH, Ruas Jalan di Ibu Kota Lengang
Selain itu, Sambodo meyakini kebijakan ganjil genap juga dapat menekan mobilitas penduduk di tengah lonjakan Covid-19.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Sejak diterapkan kebijakan PPKM Level 3 di DKI Jakarta, volume kendaraan di ruas jalan Ibu Kota Jakarta menurun.
Hal inilah yang mendasari aturan ganjil genap tetap berlaku di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk memantau mobilitas penduduk Jakarta saat penerapan PPKM Level 3.
Hasilnya, terjadi penurunan penumpang pada transportasi publik seperti MRT dan Transjakarta.
Diduga penurunan jumlah penumpang transportasi publik lantaran work form home (WFH) yang mulai diterapkan perusahaan-perusahaan di Jakarta.
Baca juga: PPKM Level 3, Gubernur Anies Minta Perkantoran Kembali Terapkan WFH 75 Persen
Baca juga: Syarat Masuk Mal di Kota Bekasi di Masa PPKM Level 3, Apa Saja? Simak Penjelasan Lengkap Disperindag
Hal inilah yang mendasari Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan untuk tetap menerapkan ganjil genap.
Sebab tidak ada kekhawatiran terjadi peningkatan di transportasi publik.
"Tapi ternyata di public transport penumpangnya menurun sehingga ganjil genap belum terlalu urgent untuk kami tiadakan," jelas Sambodo dikonfirmasi Kamis (10/2/2022).
Selain itu, Sambodo meyakini kebijakan ganjil genap juga dapat menekan mobilitas penduduk di tengah lonjakan Covid-19.
Menurut Sambodo, pengurangan mobilitas karena kebijakan ganjil genap juga mulai terlihat di Ibukota Jakarta.
BERITA VIDEO : TRANSMISI LOKAL DOMINASI COVID-19 VARIAN OMICRON
"Malah terbukti ganjil genap di jam-jam diberlakukannya itu mampu menurunkan mobilitas di kawasan-kawasan tersebut," tutur Sambodo.
Namun, Sambodo belum dapat mengungkapkan berapa persen penurunan volume kendaraan di PPKM Level 3 ini.
Kata Sambodo, saat ini pihak Subdit Gakkum Polda Metro Jaya masih menghitung angka penurunan mobilitas di jalan-jalan protokol Ibu Kota dan jalan tol dalam kota.
"Kami akan hitung volume di ruas-ruas jalan yang seperti Asia Afrika, itukan ETLE bisa menghitung, nanti kita sampaikan," kata Sambodo.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta resmi menaikan level PPKM menjadi level 3 pada Selasa (8/2/2022).
Dinaikannya level PPKM lantaran kasus Covid-19 varian Omicron yang kembali meledak di Indonesia khususnya Jakarta.
(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des)