Berita Karawang
Cegah Calo dan Pungli, BPN Karawang Imbau Masyarakat Urus Sertifikat Tanah Langsung ke Petugas Resmi
Dia menegaskan bakal menindak tegas anak buahnya jika melakukan penyimpangan. Apalagi, seluruh jajaran BPN Karawang telah menandatangani komitmen
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Guna mencegah praktek percaloan dan pungutan liar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang akan melauncing program Lapor Bu Kankantah (Kepala Kantor Pertanahan).
Hal itu diutarakan Kepala BPN Karawang Fitriyani Hasibuan, saat saat melakukan pencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), di halaman kantor BPN Karawang, Rabu (16/2/2022).
Fitriyani menjelaskan, awalnya dia hendak membuat program Sapa Kakantah Karawang.
Akan tetapi agar selaras dengan program Lapor Pak Kapolres sehingga direncanakan akan dilauncing program Lapor Kakantah Karawang.
Baca juga: BPN Karawang Lakukan Perubahan di 6 Area untuk Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 2022
Baca juga: Hindari Konflik Warga Soal Tanah, BPN Kabupaten Bekasi Sebar Tim PTSL di 54 Desa dan 12 Kecamatan
"Kedepan ini akan launcing segera juga Lapor Ibu Kakantah Karawang. Kita sama-sama membangun Karawang melayani masyarakat Kabupaten Karawang, kami pelayanan bagian pertanahan," ungkap dia.
Dia melanjutkan, sebenarnya pihaknya telah memiliki layanan command center pengaduan pelayanan.
Aduan itu meliputi seputar informasi persyaratan pengurusan surat-surat tanah, hingga aduan adanya tindakan melanggar dari para petugas BPN Karawang.
"Saya minta sebaiknya pengurusan sertifikat dilakukan langsung, pengurusan harus dilengkapi selengkap-lengkapnya jangan main mata sama anak-anak saya (petugas BPN Karawang). Kalau main asal memasukkan saja atau menitipkan ke calo pun jadi rugi. Jadi harus clear and clear, harus dibangun di dalam transparasi," ungkap dia.
BERITA VIDEO : BERANTAS MAFIA TANAH, MASSA GELAR DOA BERSAMA
Dia menegaskan bakal menindak tegas anak buahnya jika melakukan penyimpangan. Apalagi, seluruh jajaran BPN Karawang telah menandatangani komitmen fakta integritas.
Apalagi pada tahun 2022, BPN Karawang mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM).
"Kalau ada yang menyimpang akan kita periksa karena mereka sudah melakukan penandatangan integritas. Jangankan sekarang kemarin juga kita sudah melaksanakan penindakan kepada petugas yang tidak benar, akan kita tertibkan," ungkap dia.
Dia menjelaskan, pencanangan zona integritas sudah dilakukan secara interal sejak lama.
Akan tetapi secara eksternal baru mulai dilakukan sebagai komitmen ke masyarakat bahwa BPN Karawang berkomitmen bersama melaksanakan reformasi birokrasi, transparansi serta memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Soal transparasi di dalam kita kuatkan karena kunci satu-satunya keberhasilan zona integritas adalah komitmen dari pimpinan tertinggi sampai ke bawah bersama melaksanakan reformasi birokrasi," ujar Fitriyani.