Berita Bekasi
Alasan PT KAI Daop 1 Jakarta Menutup Perlintasan Liar KM 52+2/3 Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup empat perlintasan liar yang salah satunya diKM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Ilustrasi: PT KAI Daop 1 Jakarta menutup empat perlintasan liar yang salah satunya diKM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/2/2022).
Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 77 titik.
Selain perlintasan sebidang Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, PT KAI juga menutup perlintasan liar di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender.
Selain itu menutup perlintasan liar lain di KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari dan KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi.
(TribunBekasi.com/ABS)