Berita Kriminal

Pastikan Pengeroyokan Ketum DPP KNPI Bukan Masalah Hutang Piutang, Polisi Selidiki Dugaan Motif Lain

"Itu yang masih kami dalami karena keterangan itu tidak bisa dari keterangan lisan, enggak bisa. Kami harus ada faktanya, faktanya sedang kami gali,

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Warta Kota
Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022) (Desy Selviany) 

Diduga Haris sudah diikuti para pelaku sejak dari rumah. Haris langsung melapor ke Polsek Menteng untuk buat laporan sekaligus untuk visum.

Akan tetapi sampai di polsek, menurut informasi yang beredar di grup WhatsApp, polisi yang bertugas sedikit lambat tangani laporan Haris dan malah menyuruh untuk duduk dulu.

Sehingga akhirnya, Haris langsung pergi ke IGD RSCM Kencana untuk penanganan medis, karena penganiayaan ia alami itu membuat pelipis dan kepalanya sobek dan harus di jahit.

Di IGD RSCM Kencana, Haris ditangani dokter spesialis.

Haris adalah pelapor kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean, dan pada Selasa (22/2/2022).

Ia dijadwalkan hadir sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus.

(Sumber : Warta Kota/Desy Selviany/Des/Panji Baskhara/Bas)


 

 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved