Demo Buruh
Buruh Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi: JHT Ini Uang Buruh, Kok Dipersulit, Ada Apa?
Salah satu peserta aksi di atas mobil Komando menyampaikan tuntutan para buruh terkait keluarnya Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang JHT.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR --- Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi melawan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Selasa (1/3/2022) siang.
Para buruh menuntut dicabutnya Permenaker nomor 2 tahun 2022.
Pantauan Tribunbekasi.com massa aksi buruh memadati Jalan Pramuka, Bekasi Timur tepat di depan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi.
Dua kendaraan komando terparkir tepat di tengah jalan.
Baca juga: Demo Buruh Tolak Kebijakan Baru Jaminan Hari Tua, Polisi Belum Ada Rencana Penutupan Ruas Jalan
Baca juga: Pengakuan Buruh, Hanya Menggantungkan Hidupnya dari Dana JHT: Tabungan Juga Enggak Punya!
Imbas dari aksi ini pun juga membuat jalan Pramuka, sempat ditutup sementara, imbas adanya massa aksi buruh yang melakukan orasi.
Sementara beberapa personil kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota juga turun mengamankan jalannya aksi tersebut.
Salah satu peserta aksi di atas mobil Komando menyampaikan tuntutan para buruh terkait keluarnya Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang JHT.
Dimana JHT sendiri baru dapat di carikan pada usia 56 tahun, hal ini pun menjadi polemik di kalangan para buruh.
BERITA VIDEO : PT HRI SIAP KEMBALI PEKERJAKAN GIRI
"JHT ini uang buruh, kenapa dipersulit, kenapa harus menunggu 56 tahun, ada apa? Ini yang kami pertanyankan. Padahal JHT merupakan harapan bagi para buruh yang terPHK," kata Salah satu orator, Selasa (1/3/2022).
Meski saat ini Presiden Joko Widodo tengah memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan revisi terkait Permenaker itu.
Para buruh yang tergabung dalam buruh Bekasi melawan ini, secara terang menolak revisi tersebut.
"Kami meminta Permenaker ini bukan di revisi melainkan dihapus itu yang kami minta," katanya.
Terpisahkan, usai aksi, Koordinator aliansi buruh Bekasi melawan, M. Nur Farohji mengatakan bahwa aksi ini merupakan lanjutan aksi para buruh sebelumnya terkait Permenaker nomor 2 tahun 2022 mengenai JHT.
"Minggu lalu kita melakukan aksi di BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, dan hari ini kita melakukan aksi selain di BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota kamu juga melakukan aksi di DPRD Kota Bekasi, Pemkot Bekasi dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi," kata M. Nur.