Miras Oplosan

Lima Fakta Rumah Tinggal di Jatiasih Disulap Jadi Home Industri Miras Oplosan Hingga Digerebek Warga

Acong pun sempat bersimpuh ke pada warga untuk tidak melaporkan perbuatannya itu ke petugas kepolisian.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Sebuah rumah di Jalan Dirgantara Raya RT 01/08, Jatisari, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi digerebek oleh warga setempat pada Jumat (25/2/2022) malam. Dari pengrebekan itu warga menemukan adanya aktivitas pembuatan miras oplosan. 

Selama 40 menit setelah laporan tersebut, petugas kepolisian pun datang dan langsung melakukan pengamanan, serta menyita barang bukti yang ada di rumah tersebut.

5. Dua Pria Diamankan

Dari aktivitas home industri miras oplosan itu, Polisi mengamankan dua orang pria yaitu salah satunya Acong dan satu orang pria yang diduga karyawannya untuk membantu pengolahan miras oplosan itu.

Berdasarkan keterangan pelaku pun, mereka mengaku jika produksi Ciu itu dikirim ke wilayah Jakarta Barat.

Bahkan Acong pun juga mengaku sempat bekerja di salah satu pembuatan miras di Kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

"Mereka juga mengaku jika Omset penjualan nya dia itu pengakuannya 87 juta sebulan," katanya.

Saat ini kedua pelaku pun juga berhasil diamankan ke Polsek Jatiasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitasnya memproduksi miras tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota pun berencana melakukan press rilis dalam waktu dekat terkait kasus itu. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved