Berita Jakarta

Angelina Sondakh Diingatkan Wajib Lapor, Berkelakuan Baik Hingga Tidak Melakukan Pelanggaran Hukum

Angelina Sondakh diingatkan untuk berkelakuan baik dikarenakan masih harus wajib lapor setelah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota
Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Angelina Sondakh diingatkan untuk berkelakuan baik dikarenakan masih harus wajib lapor setelah mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih mengatakan bahwa Angelina bebas usai menjalani hukuman penjara selama 9 tahun 10 bulan 5 hari.

“Angelina mendapat cuti jelang bebas selama tiga bulan,” ungkap Marselina, Kamis (3/3/2022).

Meski sudah bisa menghirup udara bebas, wanita yang akrab disapa Angie tersebut tetap harus ikut prosedur wajib lapor dua minggu sekali.

Selain itu Putri Indonesia 2001 tersebut juga harus menjaga perilakunya selama masa cuti hingga akhirnya benar-benar dinyatakan bebas murni.

“Selama cuti jelang bebas yang bersangkutan harus ikut peraturan, tidak boleh ada pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat. Apabila dilakukan (pelanggaran) akan dicabut,” ujarnya.

Sementara, selama mendekam di penjara, pemilik nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu melakukan berbagai kegiatan mulai dari program kepribadian, kemandirian hingga sosial.

“Dia membaur dengan warga binaan yang lain tanpa merasa diriya lebih, dari kegiatan pertanian, melukis, olahraga sampai kebersihan pun dia ikut,” kata Marselina.

Sementara Angelina sendiri mengakui dirinya itu sangat terbantu dengan berbagai kegiatan yang dilakoni selama mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

“Dan saya berterima kasih kepada Kemenkumham dengan program pembinaan luar biasa."

"Sehingga hampir 10 tahun saya tidak pernah lepas dari kegiatan program pembinaan yang luar biasa,” ungkap Angelina.

Adapun Angelina keluar dari lapas sekira pukul 06.30 WIB dengan menggunakan atasan kaos putih dan blezer warna pink serta celana warna ungu.

Angelina sendiri meninggalkan lapas dengan menumpang mobil Nissan Xtrail B 1622 LP.

Sementara momen bebasnya Angelina juga sempat diabadikan awak media.

(Wartakotalive.com/JHS)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved