Berita Kriminal

Kendaraan Hilang Dicuri, Silahkan Cek ke Polres Karawang Bawa BPKB-STNK, Siapa Tahu Ada Milik Anda

"Silahkan sesuaikan nomor rangka, nomor mesin kendaraan yang kami temukan. Silakan warga yang pernah kehilangan dapat mengambil ke Polres Karawang,"

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Daftar kendaraan roda 2 yang disita aparat Polres Karawang dari tersangka curanmor pada Maret 2022. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG----- Kendaraan Anda hilang dicuri maling, silahkan saja datang ke Polres Karawang.

Tidak tertutup kemungkinan saja kendaraan Anda ada di sana.

Pasalnya, Polres Karawang telah mengamankan 47 motor dan 5 mobil hasil kejahatan curanmor.

Puluhan kendaraan tersebut didapat dalam Operasi Jaran Lodaya Polres Karawang di tahun 2022 ini.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono meminta, bagi warga Karawang yang pernah kehilangan kendaraannya, agar segera mengecek ke Polres Karawang.

Baca juga: Gerombolan Maling Kendaraan di Karawang Dibekuk, Dua Pelaku Didor, Barbuk 47 Motor, 5 Mobil, 4 Sajam

Baca juga: Puluhan Korban Begal dan Curanmor Ramai-Ramai Datangi Markas Polres Metro Bekasi, Ada Apa?

"Silahkan sesuaikan nomor rangka, nomor mesin kendaraan yang kami temukan. Silakan warga yang pernah kehilangan dapat mengambil ke Polres Karawang," tutur Aldi, pada Sabtu (5/3/2022).

Aldi menjamin, masyarakat dapat mengambil kendaraannya secara gratis. Masyarakat tinggal menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dengan membawa BPKB dan STNK.

"Diambil secara gratis, termasuk yang pernah saya umumkan 2 bulan lalu, itu belum semuanya diambil," katanya.

Polres Karawang berhasil menangkap 19 pelaku pencurian kendaraan di wilayah Kabupaten Karawang.

BERITA VIDEO : KORBAN BEGAL DAN CURANMOR GERUDUK POLRES METRO BEKASI

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti 47 sepeda motor dan lima mobil hasil kejahatan pencurian tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan sebanyak 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan polisi melalui Operasi Jaran Lodaya Polres Karawang selama 10 hari.

Dari ke 19 pelaku, 2 di antaranya ditembak timah panas karena melawan saat ditangkap petugas. Mereka diamankan dari berbagai tempat di Karawang.

"Dari 19 pelaku terdapat 4 orang sebagai penadah. Di samping itu sebagian besar mereka ini warga Karawang, ada juga pelaku dari Bekasi dan Subang," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Maling Motor Bonyok Digebuki Massa di Cibitung, Polisi Selidiki Pelaku Spesialis Curanmor atau Bukan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah kendaraan roda dua sebanyak 47 unit, roda empat 5 unit, 9 unit handphone dan 4 senjata tajam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved