Berita Kriminal

Kendaraan Hilang Dicuri, Silahkan Cek ke Polres Karawang Bawa BPKB-STNK, Siapa Tahu Ada Milik Anda

"Silahkan sesuaikan nomor rangka, nomor mesin kendaraan yang kami temukan. Silakan warga yang pernah kehilangan dapat mengambil ke Polres Karawang,"

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Daftar kendaraan roda 2 yang disita aparat Polres Karawang dari tersangka curanmor pada Maret 2022. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG----- Kendaraan Anda hilang dicuri maling, silahkan saja datang ke Polres Karawang.

Tidak tertutup kemungkinan saja kendaraan Anda ada di sana.

Pasalnya, Polres Karawang telah mengamankan 47 motor dan 5 mobil hasil kejahatan curanmor.

Puluhan kendaraan tersebut didapat dalam Operasi Jaran Lodaya Polres Karawang di tahun 2022 ini.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono meminta, bagi warga Karawang yang pernah kehilangan kendaraannya, agar segera mengecek ke Polres Karawang.

Baca juga: Gerombolan Maling Kendaraan di Karawang Dibekuk, Dua Pelaku Didor, Barbuk 47 Motor, 5 Mobil, 4 Sajam

Baca juga: Puluhan Korban Begal dan Curanmor Ramai-Ramai Datangi Markas Polres Metro Bekasi, Ada Apa?

"Silahkan sesuaikan nomor rangka, nomor mesin kendaraan yang kami temukan. Silakan warga yang pernah kehilangan dapat mengambil ke Polres Karawang," tutur Aldi, pada Sabtu (5/3/2022).

Aldi menjamin, masyarakat dapat mengambil kendaraannya secara gratis. Masyarakat tinggal menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dengan membawa BPKB dan STNK.

"Diambil secara gratis, termasuk yang pernah saya umumkan 2 bulan lalu, itu belum semuanya diambil," katanya.

Polres Karawang berhasil menangkap 19 pelaku pencurian kendaraan di wilayah Kabupaten Karawang.

BERITA VIDEO : KORBAN BEGAL DAN CURANMOR GERUDUK POLRES METRO BEKASI

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti 47 sepeda motor dan lima mobil hasil kejahatan pencurian tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan sebanyak 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan polisi melalui Operasi Jaran Lodaya Polres Karawang selama 10 hari.

Dari ke 19 pelaku, 2 di antaranya ditembak timah panas karena melawan saat ditangkap petugas. Mereka diamankan dari berbagai tempat di Karawang.

"Dari 19 pelaku terdapat 4 orang sebagai penadah. Di samping itu sebagian besar mereka ini warga Karawang, ada juga pelaku dari Bekasi dan Subang," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Maling Motor Bonyok Digebuki Massa di Cibitung, Polisi Selidiki Pelaku Spesialis Curanmor atau Bukan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah kendaraan roda dua sebanyak 47 unit, roda empat 5 unit, 9 unit handphone dan 4 senjata tajam.

Aldi, menambahkan dua pelaku yang ditembak kakinya itu merupakan residivis inisial AZ dan RW.

Kedunyaterpaksa ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.

"Ini kita lakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat kita tangkap mereka mencoba melarikan diri," imbuh Aldi.

Dijelaskannya, para pelaku ini bukanlah sindikat besar. Mereka bergerak dalam kelompok-kelompok kecil.

"Jadi kalau untuk kelompok ini menang mereka terpisah-pisah. Bukan pelaku sindikat besar. Melainkan memang baik sendiri ataupun beberapa orang saja," teranh Aldi.

Dalam menjalankan aksinya, kata Aldi, mereka melakukannya di pemukiman-pemukiman, kemudian di kontrakan atau kos-kosan. "Kalau untuk roda empat atau mobil atau mereka gunakan kunci palsu," paparnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KIHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

"Untuk pelaku penadahnya dijerat pasal 480 KUHP ancaman 4 tahun untuk penadahnya," kata Aldi. 

Anwar Senang Motor Miliknya yang Hilang Satu Bulan Akhirnya Kembali

Polres Karawang meringkus 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Karawang. Dari tangan pelaku, polisi mendapati 47 motor dan 5 mobil.

Diantara puluhan motor hasil kejahatan ternyata ada milik Anwarudin warga Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

Dia mengaku senang motor miliknya bisa kembali setelah hilang selama 1 bulan.

"Kami merasa berterimakasih kepada jajaran Polres Karawang. Atas kinerja bapak alhmdulillah kendaraan kami yang selama ini hilang telah ditemukan," tuturnya di Mapolres Karawang.

Baca juga: Pencurian Motor di Pondok Ungu Permai Bekasi Utara Sering Terjadi, Aksinya Cepat Bikin Resah Warga

Dia menjelaskan kehilangan motor di depan rumahnya di Kampung Krajan, Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari pada Sabtu, 29 Januari lalu sekira pukul 13.30 WIB.

Meski sempat putus asa dirinya kehilangan motor. Namun rupanya kabar baik masih berpihak kepada guru madrasah tsanwiyah ni.

Pada Kamis (3/3/2022) malam ia mendapati kabar dari anaknya, bahwa motornya yang hilang saat ini sudah diamankan di Polres Karawang.

Motor milik Anwarudin, warga Kampung Krajan, Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari Kecamatan Jatisari, akhirnya kembali setelah dibawa kabur pelaku pencurian kendaraan bermotor satu bulan lalu, tepatnya pada Sabtu, 29 Januari lalu sekira pukul 13.30 WIB Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pun menyerahkan motor milik Anwarudin di Mapolres Karawang, Minggu (5/3/2022).
Motor milik Anwarudin, warga Kampung Krajan, Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari Kecamatan Jatisari, akhirnya kembali setelah dibawa kabur pelaku pencurian kendaraan bermotor satu bulan lalu, tepatnya pada Sabtu, 29 Januari lalu sekira pukul 13.30 WIB Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pun menyerahkan motor milik Anwarudin di Mapolres Karawang, Minggu (5/3/2022). (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

"Dikabari kepala desa semalam, cuma kebetulan saya semalam ada acara pengajian, jadi hp-nya tidak dibunyikan. Kemudian beliau menelpon ke anak saya, dia memberitahu bahwa motor ada di Polres, dan beliau menyuruh saya untuk datang ke polres," tuturnya.

Diakuinya memang ketika kehilangan motor dia melaporkan ke Polsek Jatisari Polres Karawang.

"Iya saya langsung laporan ke polsek, makanya kan ada data nomor telepon anak saya yang dihubungi pihak Polres," beber dia.

Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya menyerahkan sebagian barang bukti kepada sejumlah korban.

"Hari ini kita serahkan beberapa unit, baik itu sepeda motor atau mobil, karena kita hadirkan beberapa korban yang memang setelah dicek merupakan pemilik kendaraan yang berhasil kita amankan," jelas Aldi.

Aldi menegaskan pentingnya masyarakat melaporkan ke polisi jika kehilangan motornya. Sebab, dari laporan itu sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus curanmor.

Diimbau juga kepada warga untuk berhati-hati dalam menyimpan kendaraan sepeda motor.

"Masih ada beberapa barang bukti motor, warga silahkan cek ke Polres Karawang apakah ada tidak kendaraan yang hilang ada di sini. Bawa bukti kepemilikan seperti BPKB maupun STNK," tandasnya.  
 
 


 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved