Berita Kriminal

Indra Kenz atau Dony Salmanan Tersangka, Forum DKI: Afiliator Dibui, Aplikator Melenggang Pergi

Polri didesak agar melacak dan menangkap pemilik atau pihak yang menggerakkan aplikasi Binary Option seperti Binomo.

Editor: Panji Baskhara
HO/dok.XM via Tribunnews.com
Ilustrasi: Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot Dendi Malera mendesak Polri agar melacak dan menangkap pemilik atau pihak yang menggerakkan aplikasi Binary Option seperti Binomo. 

TRIBUNBEKASI.COM - Polri didesak agar melacak dan menangkap pemilik atau pihak yang menggerakkan aplikasi Binary Option seperti Binomo.

Desakan itu mencuat setelah Polri menetapkan seorang Afiliator Binomo, Indra Kenz sebagai tersangka.

Menyusul, seorang afiliator lainnya, Doni Salmanan yang juga turut ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Jika pemilik aplikasi tidak ditangkap, dikhawatirkan kasus perjudian berkedok investasi bakal terus marak.

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot Dendi Malera membenarkan hal itu.

Ia mengatakan, kini polisi baru sebatas mengejar influencer yang berperan mempromosikan aplikasi Binary Option yaitu Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Sampai sekarang, papar Bandot Dendi Malera, belum pernah terdengar penyidik memanggil prinsipal atau pemilik aplikasi.

Di sisi lain, menurutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai masih sibuk dengan aset-aset milik Indra Kenz dan mengincar affiliator lainnya seperti Doni Salmanan dkk.

Akan tetapi, tambahnya, PPATK belum menyoroti transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemilik aplikasi.

"Ini kan aneh juga, pihak ketiga yang mempromosikan dikejar-kejar, tetapi pengepul dan pemilik aplikasi malah belum terdengar kabarnya."

"Afiliator dibui, aplikator melenggang pergi,” kata Bandot Dendi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, afiliator merupakan pihak ketiga yang mempromosikan perdagangan produk dan jasa secara luas kepada masyarakat.

Mereka pun mendapatkan komisi dari transaksi perdagangan dari loss member binary option.

"Kami bukan meragukan kinerja Polri dalam menangani perkara ini. Tapi jika yang ditangani hanya di level Indra Kenz atau Dony Salmanan yang hanya afiliator dan tidak mengejar ke aplikatornya, maka kasus-kasus seperti ini akan tetap marak,” jelasnya.

Dalam pesannya itu, Dendi juga merasa prihatin dengan pernyataan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing yang dalam waktu dekat akan mengedukasi masyarakat terkait investasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved