Berita Kriminal

Tak Ada Saksi yang Mau Membelanya, Olivia Nathania Dimintai Keterangan Sebagai Terdakwa

Persidangan yang harusnya memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terdakwa, akhirnya dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Terdakwa Olivia Nathania dihadirkan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, saat sidang kasus penipuan CPNS, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Masih ingat kasus penipuan CPNS yang melibatkan anak kandung penyanyi Nia Daniaty? Sidang kasus penipuan atasnama terdakwa Olivia Nathania itu kembali digelar  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022) ini.

Persidangan yang harusnya memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terdakwa, akhirnya dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sebab, tak ada satu pun saksi yang mau membela Olivia Nathania, bahkan ibu kandungnya sendiri.

Persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terdakwa Olivia Nathania yang dihadirkan melalui virtual dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar mengatakan pihaknya telah mengusahakan untuk mendatangkan saksi, namun tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.

Baca juga: Nia Daniaty Bakal Diminta Jadi Saksi Kasus Penipuan CPNS oleh Olivia Nathania

Mendengar pernyataan kuasa hukum Olivia Nathania, majelis hakim lantas menanyakan nasib kelanjutan sidang hari ini.

Tak ditunda, majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan Olivia Nathania selaku terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, sidang Lanjutan Anak Nia Daniaty akan kembali dilaksanakan pada Kamis (10/3/2022) beragendakan saksi dari pihak terdakwa.

Rencananya penyanyi senior Nia Daniaty yang akan dihadirkan dalam persidangan untuk menjadi saksi.

Saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum, Susanti Agustina, hari ini Nia Daniaty tak bisa hadir karena beralasan sakit.

"Maaf bu Nia tidak bisa karena kurang sehat," kata Susanti Agustina kuasa hukum Oi saat dikonfirmasi pada Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Akhirnya Polda Metro Jaya Tetapkan status Tersangka pada Olivia Nathania atas Kasus Penipuan CPNS

Meskipun begitu, persidangan tetap berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Diketahui sebelumnya, anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Susanti. Susanti menjelaskan Oi sapaan akrab Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (9/11/2021) pagi, saat itu juga Oi langsung diperiksa ke Polda Metro Jaya sebagai Tersangka.

Oi menjadi tersangka atas penipuan dari 225 orang berkedok rekrutmen CPNS Jalur Prestasi, lalu para korban meminta untuk pengembalian dana kepada pihak Olivia.

Namun sampai dilaporkan, Oi belum mengembalikan dana tersebut, atas perbuatannya ini, Oi dijerat pasal penipuan dan terancam hukuman maksilam, 4 tahun penjara.

Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Guru SMA Olivia Nathania yang Jadi Korban Penipuan Bermodus Tawaran CPNS

Mengaku sebagai Direktur

Sebelumnya diberitakan, Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty diduga melakukan tindak penipuan berkedok tes CPNS.

Salah satu korbannya adalah Agustin, guru Olivia semasa duduk di bangk SMA. Kepada Agustin Olivia menawarkan keluarganya bisa lolos tes CPNS sebagai bentuk baktinya.

Demi meyakinkan korban yang adalah mantan guru SMA-nya, Olivia Nathania diduga mengaku sebagai direktur utama KJB Berau Batu Bara.

Agustin membacakan chat Whatsapp dari Olivia yang berisi ajakan untuk ikut tes CPNS lewat dirinya yang sudah punya link KJB Berau Batu Bara.

"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara. Mumpung saya punya link' gitu," kata Agustin di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Polisi Serahkan Anak Nia Daniaty dan Barang Bukti Penipuan CPNS ke Kejati DKI, Olivia Segera Diadili

Agustin juga menjelaskan bahwa Olivia meminta dirinya untuk membawa anggota keluarga lain untuk bisa ikut serta masuk sebagai PNS.

"Kata dia 'tolong keluarga ibu dulu yang diajak' gitu. Saya ikut sertakan keluarga saya," ungkap Agustin.

"Saya bawa 16 orang ke dia dari anak saya, keponakan, dan lain lain," sambungnya.

Agustin menceritakan bahwa Olivia yang menghubunginya langsung dan menawari anggota keluarga untuk ikut tes CPNS.

"Dia menawarkan langsung," kata Agustin. 

"Katanya, 'Bu, ada nggak yang mau masuk CPNS?'. Saya bilang 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana' gitu," ujarnya.

Barulah setelah Agustin mengiyakan adanya keluarga yang ingin jadi PNS, Olivis pun langsug menawari bantuan.

Baca juga: Kasus Penipuan CPNS dengan Total Kerugian Capai Rp 1 M, Pelaku Ditangkap Polisi di Rumah Istri Kedua

"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru' gitu," beber Agustin

"Kata dia lagi 'saya tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya' seperti itu," sambung Agustin.

Sekedar informasi, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan tindak penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Akun Instagram Menghilang

Akun Instagram milik Olivia Nathania yakni @oliviadaniaty mendadak hilang usai putri Nia Dhaniaty itu dituduh telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan berkedok tes CPNS.

Tak hanya akun milik Olivia, akun Instagram suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar yakni @raflytilaar juga tak bisa ditemukan.

Padahal pihak Olivia melalui kuasa hukumnya baru saja angkat bicara dan mengatakan sedang mempersiapkan bukti untuk membantah segala tuduhan.

Baca juga: Olivia Nathania Beralasan Ingin Berbakti pada Guru sehingga Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021).

"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," lanjutnya.

Namun hingga kini belum ada klarifikasi lebih jauh dari pihak Olivia maupun dari sang bunda, Nia Dhaniaty.

Sekedar informasi, perempuan bernama Agustin dan Karnu mengaku jadi salah satu korban Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar terkait dugaan penipuan berkedok tes CPNS.

Keduanya pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved