Berita Nasional
ASN Terduga Teroris yang Diciduk Tim Densus 88, Pegang Wilayah Tangerang Raya
Di Jamaah Islamiyah, menurut Densus 88, Tobiin berperan sebagai Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Terduga teroris yang diringkus Tim Densus 88 Antiteror ialah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan ASN bernama Tobiin tersebut memiliki keterlibatan di jaringan teror.
Di Jamaah Islamiyah, Tobiin berperan sebagai Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
"Keterlibatan, anggota Kelompok Jamaah Islamiyah, Sekertaris, dan Bendahara Bid. Bayan Banten," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Tobiin juga memiliki kewenangan mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Jatimulya Banten, Polisi: Kelompok Jamaah Islamiyah DKI Jakarta
Ia merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya.
Sebelumnya terduga terorisme inisial TO diringkus Densus 88 Antiteror di Jatimulya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Karopemmas Divhumas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan TO ditangkap di kediamannya di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 pada Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.
"Yang bersangkutan merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," jelas Ramadhan dalam keterangannya Selasa (15/3/2022).
Namun Ramadhan belum bisa menjelaskan peran dan jabatan TO dalam JI.
Saat ini kata Ramadhan TO sudah ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.