Berita Jakarta
DPRD DKI Imbau Disdik Tak Perlu Hentikan PTM Jika Kasus Covid-19 yang Muncul Hanya 1 atau 2 Kasus
Namun PTM bisa dihentikan sementara jika jumlah warga sekolah yang terpapar melebihi lima persen dari kapasitas yang ada.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- DPRD DKI Jakarta menilai Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak perlu menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) jika menemukan satu kasus Covid-19 di sekolah.
Dibanding menutup PTM selama beberapa hari, sebaiknya Disdik berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengisolasi warga sekolah yang terpapar Covid-19.
“Kalau terjadi anak terkena Covid-19 ya kalau cuma satu atau dua anak, jangan sekolahnya yang ditutup. Tapi anaknya saja yang diisolasi,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria pada Selasa (29/3/2022).
Iman mengatakan, hal itu sudah disampaikan kepada Disdik DKI Jakarta saat rapat kerja pada Senin (28/3/2022) lalu.
Baca juga: Bulan Depan Kota Bekasi Kembali Gelar PTM 100 Persen
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Belum Juga Terapkan PTM 100 Persen, Apa Alasannya?
Namun PTM bisa dihentikan sementara jika jumlah warga sekolah yang terpapar melebihi lima persen dari kapasitas yang ada.
“Nah kalau lebih dari lima persen itu boleh dievaluasi PTM-nya, tapi kalau cuma satu anak yah nggak perlu,” kata Iman dari Fraksi Gerindra ini.
Berdasarkan paparan dari Disdik DKI Jakarta, kata Iman, pemerintah daerah berencana membuka kembali PTM 100 persen mulai 1 April 2022 nanti.
Komisi E meminta kepada Disdik untuk memastikan sarana dan prasarana penunjang pencegahan Covid-19, telah tersedia dengan baik.
“Sarana dan prasarananya harus disiapkan, jangan kendor memakai masker dan hand sanitizer. Kemudian guru-guru juga sudah harus divaksin,” imbuhnya.
BERITA VIDEO : WARGA SERBU POLRES KARAWANG UNTUK VAKSIN BOOSTER
Khusus PAUD
Legislator DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar jenjang PAUD menunda penerapan 100 persen pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Alasannya, anak-anak berusia 5-6 tahun tersebut dianggap kurang bisa mematuhi prokes pencegahan Covid-19 seperti jaga jarak maupun memakai masker.
“Kalau PAUD, anak-anaknya masih terlalu kecil dan susah dikontrol,” kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria pada Selasa (29/3/2022).
Iman mengatakan, Komisi E tentu mendukung rencana penerapan PTM 100 persen pada 1 April 2022 mendatang. Namun kebijakan ini, hendaknya tidak diberlaku bagi jenjang PAUD.