Berita Kriminal
Sembunyi di Garut, Sempat Tinggal di Cibitung, Tukang Siomay Pencabul Bocah Akhirnya Ditangkap
Pelaku pencabulan bernama Kusni alias Tebet (38) itu diduga mencabuli bocah berinisial ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istri Bantu Sembunyikan
Tak sampai sana, ia menuturkan sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.
Kusni bahkan sempat bekerja membuat kandang ayam.
Ridwan mengatakan, penyidik padahal telah meminta keterangan istri pelaku beberapa waktu lalu.
Baca juga: Begini Pengakuan Mantan Ketua RT Pelaku Pencabulan dan Pelecehan Tetangga Modus Tawari Pijatan
Namun, sang istri menyebut tak tahu menahu permasalahan suaminya.
"Dia (pelaku) sempat dipekerjakan untuk pengerjaan kandang ayam. Nah, itu yang sangat kecewa. Padahal kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia"," tuturnya.
"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi dia enggak ngurusin, tapi ternyata keterangan kemarin, tim lapangan di Garut, maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," lanjut Ridwan.
Polres Metro Jakarta Selatan mengultimatum kepada pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan diri.
Seperti diketahui, pelaku merupakan tukang siomay keliling bernama Kusni alias Tebet.
"Kami imbau pada Kusni alias Tebet untuk bisa kooperatif," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu Suparmi, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Raffi Ahmad Bawa Pesan Ronaldinho, Dia Siap Jadi Kiper dan Jokowi Penendang Bolanya
Nunu menegaskan, tidak ada tempat bagi Kusni alias Tebet untuk bersembunyi dan melarikan diri.
Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergerak di lapangan dan sudah mengantongi identitas pelaku.
"Segera menyerahkan diri ke kepolisian. Karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," sambungnya.
Sempat Masuk DPO
Sebelumnya, Polisi mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.