Berita Karawang
Sentra Timun Suri di Desa Karanganyar Karawang, Bertani di Sekitar Kota Mati
Kawasan Perum Karawang Baru, Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, menjadi pusat penghasil timun suri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
Hal itu lantaran permintaan pembelinya lebih banyak saat bulan puasa saja.
“Sekarang lagi panen, diperkirakan setiap hari itu bisa sekitar 25 ton hingga 50 ton lebih selama 20 hari masa panen. Kalau dihitung sekali musim panen itu bisa sampai 1.000 ton," katanya mengungkapkan.
Harga dari petani
Sementara itu, Ujang (50), seorang petani timun suri di Perum Karawang Baru, mengatakan dirinya tiap kali musim panen satu tahun sekali menghasilkan 100 ton.
"Saya bisa 100 ton. Tapi kalau keselurahan bisa sampai 1.000 ton mah. Karena di sini ada kurang lebih 600 petani timun suri," katanya.
Untuk penjualannya sudah memiliki langganan sendiri, terutama pedagang timur suri di Karawang.
"Ya lumayan potensi timun suri di sini, banyak pedagang datang buat dijual lagi, kebanyakan dari Karawang, ada juga dari Bekasi atau Purwakarta," katanya.
Untuk harganya, sebuah timun suri dihargai dari Rp2.500 hingga Rp3.500. Harga itu jauh lebih murah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang laku dijual dengan Rp 4.000 hingga Rp 5.000.
“Dari harga petani itu dari Rp2.500, Rp3.000 dan sampai Rp3.500 tergantung negonya dengan petani. Tapi kalau dulu itu bisa dijual Rp 4.000-Rp5.000," katanya.
Terakhir, dia berharap agar ada perhatian dari Pemerintah Daerah agar dapat memaksimalkan potensi timur suri di tempat ini.
"Ini sangat potensial tapi enggak ada perhatian Pemerintah, baik itu bantuan alat traktor, pembinaan, hingga pemasaran. Padahal panen beribu-ribu ton juga bisa. Jadi penghasilan kami tidak tahunan saat mau puasa saja, tapi bisa setiap bulan," tandas Ujang.
Untuk informasi, Perum Karawang Baru ini dulunya adalah lahan kebun karet milik PTPN dengan luas sekira 1.200 hektare.
Akan tetapi karena bangkrut, sejak tahun 1993 berpindah tangan menjadi milik empat perusahaan milik Tommy Soeharto, yakni PT Hutomo Mandala Putra, PT Graha Jati Indah, PT Adiyesta Cipta Tama, dan PT Sentra Bumilokatama.
Tapi pada 1998 saat Orde Baru tumbang, pengelolaan perumahan mengalami permasalahaan, terutama terkait pembayaran pajak sehingga hak guna bangunan dan hak guna usahanya tidak diperpanjang Pemerintah
Lokasi Perum Karawang Baru itu akhirnya ditinggalkan developer dan penghuninya. Dan kini dikenal sebagai 'Kota Mati'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Timun-suri-Desa-Karanganyar-Kecamatan-Klari-Karawang.jpg)