Berita Bekasi
Pencairan Uang THR PNS Kota Bekasi Tahun Ini Tinggal Menunggu Atensi Kemendagri, Ini Sebabnya
Sementara, saat ini Tri Adhianto masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) yang tak dapat menandatangani Perwal.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Pemerintah Kota Bekasi tengah mempersiapkan pencairan tunjangan hari raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan aturan yang ada.
Namun, tak menutup kemungkinan pencairan THR akan terjadi keterlambatan.
Keterlambatan terkait pencairan THR sendiri lantaran proses pencairan dana THR membutuhkan aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang ditandatangani oleh Wali Kota.
Sementara, saat ini Tri Adhianto masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) yang tak dapat menandatangani Perwal.
Baca juga: ASN Karawang Menanti THR Lebaran, Berharap Segera Cair Sebelum Cuti Bersama
Baca juga: Disnakertrans Karawang Wanti-wanti Perusahaan Jangan Cicil Bayar THR, Paling Lambat H-7 Dibayarkan
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi masih menunggu atensi dari Pemerintah Pusat melalui Mendagri.
"Kalau di Pemkot Bekasi memang sudah disiapkan sebetulnya, tetapi tinggal menunggu atensi dari pemerintah pusat. Jadi proses itu dijalankan saja. Mungkin agak terlambat di bagian administrasi saja," kata Tri Adhianto, Selasa (19/4/2022)
Kendati demikian, Tri memastikan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah teknis dan anggaran demi mencairkan hak para pegawai.
Bahkan dirinya mengklaim jika anggaran yang di miliki oleh Pemerintah Kota Bekasi masih dapat memenuhi kebutuhan THR PNS.
BERITA VIDEO : UMKM MANFAATKAN MOMEN RAMADAN UNTUK RAIH REZEKI
"Intinya bahwa Pemkot Bekasi terkait Ketersediaan anggaran saya kira masih memenuhi. Jadi tinggal nunggu saja," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Bekasi Nadih Arifin, mengatakan telah menyiapkan draft mengenai Perwal.
Namun karena tidak ada Perwal, maka untuk mendapatkan pencairan THR PNS perlu persetujuan Kemendagri.
"Jadi nanti Perwalnya oleh bagian hukum dikirim ke biro hukum Provinsi, terus dari biro hukum Provinsi nanti akan dikirimkan ke Kemendagri. Apabila sudah maka bisa langsung di cairkan," ujarnya.
Nadih tak merinci soal berapa anggaran yang disediakan Pemkot Bekasi terkait dana THR PNS tahun ini.
Menurutnya jumlah anggaran masih dalam perhitungan.
Namun terkait jumlah PNS yang tercatat kurang lebih hingga Maret ini ada sebanyak 10.301 PNS.