Berita Nasional

Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku, Tiga Negara Ini Ternyata Terkena Dampaknya

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng termasuk bahan baku, yakni CPO (Crude Palm Oil), mulai Kamis 28 April 2022.

Editor: Panji Baskhara
setkab.go.id
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng termasuk bahan baku, yakni CPO (Crude Palm Oil), mulai Kamis 28 April 2022. Foto: Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi 

"Tetapi kan kita ingin harganya yang lebih mendekati normal," kata Jokowi di Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Jawa Timur, Rabu, (20/4/2022).

Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran masih tinggi, karena harga internasional Crued Palm Oil (CPO) atau sawit sangat tinggi.

Produsen minyak goreng kata Presiden cenderung ingin ekspor ke luar negeri ketimbang memasarkan di dalam negeri.

Langkah pemerintah menerapkan HET minyak goreng dan pemberian BLT untuk hadapi permasalahan tersebut hingga kini belum efektif.

"Kebijakan-kebijakan kita misalnya penetapan HET untuk minyak curah kemudian subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif," katanya.

Presiden mengatakan meskipun HET minyak goreng telah ditetapkan namun harga dipasaran masih tinggi.

Oleh karenanya ia menduga ada permainan dibalik sengkarut minyak goreng tersebut.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Indonesia Larang Ekspor CPO, Tiga Negara Ini Bakal Terkena Dampaknya"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved