Berita Jakarta
Mobil Honda HRV Terbakar di Tol Dalam Kota, Polisi Blokade Jalan Agar Tak Ada Mobil Tersambar Api
"Sempat keluar percikan api dari kap kemudian penumpang keluar kendaraan dan api membakar seluruh mobil," jelasnya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Sebuah mobil Honda HRV terbakar di Jalan Tol dalam kota sebelum arah Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (11/5/2022).
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seseorang berinisial ERN.
"Tidak ada korban luka ataupun korban jiwa," ucapnya kepada wartawan.
Jamal menerangkan, kejadian itu berawal ketika kendaraan HRV bernomor polisi F 1055 RC ini melintas dari arah Barat menuju Timur.
Baca juga: Harta Indra Kenz Tidak Habis-habis, Kali Ini Polisi Bakal Sita Mobil Ferrari yang Ada di Medan
Baca juga: Rem Blong, Truk Kontainer Terguling Tabrak Warung dan Nyaris Menimpa Mobil Berpenumpang 6 Orang
Sesampainya di Gerbang Tol 2 Kuningan, aroma asap kabel terbakar sudah tercium oleh pengemudi HRV.
Pengemudi langsung keluar mobil dan melihat kap bagian depan sudah mengeluarkan api hingga membesar.
"Sempat keluar percikan api dari kap kemudian penumpang keluar kendaraan dan api membakar seluruh mobil," jelasnya.
Aparat kepolisian yang mendapati informasi ini langsung memblokade jalan supaya tidak ada kendaraan yang melintas.
BERITA VIDEO : DIDUGA MABUK, PENGENDARA HONDA JAZZ TABRAK TROTOAR
Ditakutkan ketika kendaraan melintas terjadi ledakan dan menyambar ke mobil lain yang sedang lewat di dalam tol.
"Tak lama pemadam kebakaran tiba dan memadamkam api dalam hitungan menit," tutur Jamal.
Polisi berpangkat melati dua ini menambahkan, kasus ini ditangani Polsek Setiabudi guna mengetahui penyebab kebakaran.
Ia menyarankan awak media untuk bertanya langsung ke Mapolsek supaya kasusnya terang menderang.
"Bisa konfirmasi ke Polsek tentang penyebab kebakarannya," kata Jamal.
(Laporan Wartawan Wartakotalive.com/Miftahul Munir/m26)
