Berita Jakarta

Tak Sesuai Isi Surat, Pedagang Pasar Barito Tempuh Jalur Hukum Usai Kios Mereka Dibongkar

Fahmi mengatakan, surat yang diterima pihaknya tidak mencantumkan perintah pembongkaran.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Yulianto
PENERTIBAN BARITO –-- Petugas Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan lapak pedagang di kawasan Pasar Barito, Kebayoran Baru, Senin (27/10/2025). Penertiban dilakukan setelah pedagang mengabaikan tiga surat peringatan. (Warta Kota/Yulianto) 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Pedagang Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berencana menempuh jalur hukum usai kios mereka diratakan aparat gabungan, Senin (27/10/2025), sebelum surat resmi pembongkaran diterima.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Paguyuban Pedagang Pasar Barito, Fahmi Akbar, saat ditemui di lokasi.

“Personel Satpol PP sudah dikerahkan sejak pukul 6 pagi, tapi surat tugasnya baru kami terima sekitar pukul dua belas siang, enam jam kemudian, saat kios sudah hancur. Ini jelas tindakan sewenang-wenang,” ujar Fahmi, Senin.

"Ini negara hukum, kami akan gugat semua pihak yang terlibat, mulai dari Kasatpol PP hingga Gubernur," sambungnya.

Baca juga: Buset! Harga Telur di Pasar Gudang Tangerang Tembus Rp 31.000, Pedagang Menjerit Omzet Turun

Fahmi mengatakan, surat yang diterima pihaknya tidak mencantumkan perintah pembongkaran.

“Dalam surat itu tertulis relokasi dan penertiban, bukan pembongkaran. Namun faktanya, semua kios diratakan," tuturnya.

Menurut Fahmi, sekira 1.500 personel Satpol PP dikerahkan dalam pembongkaran tersebut, belum termasuk petugas PPSU, kepolisian, dan TNI. 

Perdebatan bahkan sempat terjadi antara para pedagang dan petugas.

Hal ini lantaran pembongkaran dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Fahmi menambahkan, sebelumnya pedagang telah mengajukan sejumlah solusi agar tetap bisa berjualan tanpa menghambat rencana revitalisasi taman.

"Mereka rela kios dibongkar sebagian, bahkan sampai 50 persen untuk akses taman. Kami juga sudah menawarkan lokasi alternatif di Jalan Barito 2, tapi semua usulan tidak pernah direspons,” ujar dia.

Para pedagang sudah menerima surat peringatan hingga tahap tiga sebelum adanya penggusuran. 

Kendati demikian, upaya dialog dengan Pemprov DKI tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah audiensi ke Balai Kota, tapi Gubernur Pramono tidak pernah mau menemui kami. Hanya staf dan dinas terkait yang datang, dan ujungnya tetap harus digusur," katanya.

"Kami sudah siapkan surat penundaan relokasi dan melayangkan tembusan ke berbagai pihak, termasuk Gubernur DKI, Wali Kota Jakarta Selatan, Polda hingga Kodim. Sebenarnya memang akan dikirim pada hari Senin (kemarin), namun kami lebih tidak menyangka ternyata malah ada pembongkaran sejak pagi," ucap dia.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 


 
 

 
 
 
 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved