Berita Kriminal
Kuli Bangunan Metland Cibitung yang Ditangkap Polisi Sering Curi Material Proyek
DH juga tercatat pernah melakukan aksi pencurian di Perum Metland Cibitung saat masih bekerja sebagai kuli bangunan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat meringkus dua dari empat orang tersangka pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) di Perum Metland Cibitung, Cluster Spring Terrace, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan tersangka berinisial DH (25) ternyata bekerja serabutan di perumahan tersebut.
"Tersangka DH ini kerjanya serabutan sebagai kuli bangunan di perumahan tersebut," ungkap Gidion saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (17/5/2022).
DH juga tercatat pernah melakukan aksi pencurian di Perum Metland Cibitung saat masih bekerja sebagai kuli bangunan.
Ia bersama dua temannya yang masih buron tercatat tiga kali melakukan pencurian bahan material.
Baca juga: Sebanyak 7.052 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN 2022 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Baca juga: Hadir dalam Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Berharap Keadilan Berpihak kepada Korban
"Dia juga spesialis pencurian, biasanya yang diambil adalah material-material bangunan. Pernah juga mengambil sepeda motor" tuturnya.
Gidion merinci, pencurian pertama dilakukannya di Kampung Rawa Banteng, Desa Mekar Wangi, Kecamatan Cibitung. Kala itu, ia mencuri satu unit sepeda motor.
Kemudian, DH juga pernah mencuri 20 dus granit dan 35 batang baja ringan saat ia menjadi pekerja proyek di perumahan tersebut.
Kapolres menambahkan bahwa pelaku DH nekat melakukan pencurian untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan dan bermain wanita.
Baca juga: Jarang Sosialisasi, Tetangga Sebut Neneng Tersangka Pembunuh Dini Sebagai Wanita Pendiam
Baca juga: Tissa Biani Siapkan Tabungan untuk Menikah dengan Dul Jaelani
"Tersangka, selain karena ingin memenuhi kebutuhan ekonomi, hasil curian juga dipakai untuk foya-foya," ungkap Gidion.
Polisi masih memburu dua orang rekan tersangka lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).