Berita Jakarta

Jalan A. Yani Matraman Jadi Tempat Buang Tinja Ilegal, Begini Aksinya Menurut Cerita Pemilik Warung

Setelah sampai di bawah, ia melihat aliran got penuh dengan tinja, lantas membuatnya menjadi bingung mengapa bisa ditemukan hal seperti ini

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Sumber aliran pembuangan tinja ilegal di Jalan Ahmad Yani, Bypass Matraman, Jakarta Timur, sekira pukul 16.30 WIB, Jumat (20/5/2022). 

Setelah selesai mendokumentasikan aliran air yang digenangi tinja tersebut, ia kemudian melanjutkan perjalanan menghampiri ke titik yang dirasanya saat itu suatu permasalahan.

Sesudah berjalan lebih kurang 25 meter dari warung kopi miliknya, ia akhirnya menemukan sumber aliran tinja tersebut yang ternyata berasal dari Truck sedot WC berwarna kuning di pinggir jalan.

Tanpa berfikir panjang, Dedi mengungkapkan langsung lakukan tindakan berupa teguran ke petugas Truck sedot WC tersebut, namun sempat mendapatkan perlawanan berupa penolakan keras dari mereka.

"Saya samperin ke orangnya, terus saya dimarahin dan dibilang 'ngapain foto-foto', terus saya lawan balik dengan omongan 'elu yang ngapain buang tinja disini' kata saya gitu," katanya.

Adu mulut pun terjadi diungkapkan Dedi dengan petugas yang berlangsung sekira lebih kurang selama tiga menit.

Dedi mengungkapkan, sesudah kejadian adu mulut itu, petugas yang ditemui terdapat tiga orang, supir satu dan kernet dua langsung tancap gas pergi.

"Tidak lama langsung cabut mereka ke arah Tanjung Priok," lugasnya.

Inisiatif Dedi kemudian melaporkan aksi tersebut ke grup WhatsApp Semangat Gotong Royong kelurahan Utan Kayu Selatan (SEGORO UKS) yang beranggotakan warga sekitar.

Tidak berlangsung lama, sekira lebih kurang 15 menit sesudah kejadian, petugas yang relevan pun datang ke lokasi.

"Pengamanan Dalam (Pamdal) Camat dan Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) langsung datang setelah lebih kurang 15 menit saya kirim laporan ke grup," pungkas Dedi.

Setelah kejadian itu usai, ia berharap pemerintah bisa lebih juga memfokuskan hal serupa untuk kedepannya tidak terulang kembali

"Pemerintah bisa lebih memperhatikan hal seperti itu juga, karena tentunya dapat merugikan masyarakat, kan itu aktivitas ilegal istilahnya," tutupnya.

(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra/m37).

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved