Berita Bekasi
Sebanyak 1.818 Warga Pendatang Baru Ajukan Permohonan Pindah ke Kota Bekasi, Berikut Ini Penyebabnya
Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi sebut ada ribuan warga pendatang baru ajukan permohonan pindah jadi Warga Kota Bekasi.
TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi sebut ada ribuan warga pendatang baru, mengajukan permohonan pindah menjadi Warga Kota Bekasi.
Berdasarkan data Disdukcapil Kota Bekasi pertanggal 9 Mei-19 Mei 2022, kurang lebih ada 1.818 warga yang ajukan permohonan pindah menjadi Warga Kota Bekasi.
"Hasil cek database kami, sepanjang tanggal 9 sampai dengan 19 Mei 2022, ada 1.818 Permohonan Pindah menjadi Warga Kota Bekasi berdasarkan SKPWNI dari masing-masing daerah asalnya," kata Kadis Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Rahmat Hidayat, Jumat (20/5/2022).
Diungkapkan okeh Taufik, jika data ini kemungkinan akan terus bertambah, sebab pendataan baru dapat dilakukan setelah satu pekan lebaran.
Baca juga: Viral di Instagram Sebut Ada Perampokan Tiga Korban Meninggal, Polsek Kalideres Pastikan Itu Hoaks!
Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Targetkan Cakupan Vaksin Booster Capai 60 Persen Dua Bulan Lagi
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tangerang Siap Jalani Instruksi Jokowi Soal Kelonggaran Penggunaan Masker
Namun, jika dibandingkan dengan data Warga Kota Bekasi yang mengajukan permohonan pindah keluar jauh lebih banyak dari pada pindah datang.
"Tapi masih lebih banyak warga Kota Bekasi yang pindah keluar, berdasarkan SKPWNI yang diterbitkan Disdukcapil Kota Bekasi selama periode 9 sedang 19 Mei 2022 sudah ada 2776 orang," katanya.
Jika melihat data yang ada permohonan pindah keluar lebih banyak dari pada pindah datang, Taufik beralasan karena Kota Bekasi yang notabennya masuk dalam wilayah aglomerasi menjadi transit bagi para pendatang.
Dia mencontohkan beberapa pendatang lebih memilih tinggal di Kota Bekasi.
Sebab, biaya menyewa rumah lebih murah, dibandingkan dengan Ibu Kota.
Sehingga dengan perjalanannya dua sampai tiga tahun, setelah miliki finansial yang cukup pindah dari Kota Bekasi.
"Setelah dua tahun di Bekasi, ternyata mereka mau pindah ke Jakarta, akhirnya yang di Bekasinya dia pindahkan ke Jakarta, misalnya contoh seperti itu."
"Karena Bekasi itu kota transit, jadi pindah datang itu tidak bisa kita hindari pasti lebih besar," katanya.
Taufik mengaku memang warga yang pindah keluar memiliki banyak faktor bisa dari menikah, pendidikan, ataupun memang terkait pekerjaan.
Sehingga dirinya tidak bisa memastikan kepindahan warga tersebut terkait hal apa.
"Jadi memang banyak hal yang memang kita amati, tapi untuk secara keseluruhan, seringkali warga saat mengisi formulir permohonan pindah itu tidak secara spesifik mengisi alasan kepindahannya," ucapnya.
(TribunBekasi.com/JOS)