Berita Kriminal

Polda Metro Imbau Masyarakat Tak Bekerja di Kantor Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, Ini Alasannya

kalau ada yang membuka lowongan pekerjaan yang terkait dengan pinjol saya harap tidak ikut di dalam mendaftar

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Para tersangka pinjaman online di rillis Polda Metro Jaya pada Jumat (27/5/2022). 

"Sekarang mereka sudah berbeda, mereka mainnya sudah di rumah, tidak di kantor lagi, sejak kita lakukan penggeledahan seperti waktu itu ini yang agak kesulitan bagi kita. Tapi kami konsisten untuk memberantas mereka," tegasnya Jumat (27/5/2022).

Ia berharap dengan konsistensi pengungkapan pinjol ilegal ini, tak ada lagi aplikasi serupa yang muncul dan menggiurkan masyarakat untuk meminjam uang.

Pihaknya juga tengah memburu owner atau pemilik 58 aplikasi pinjol ilegal ini karena para pelaku masih menutupi identitasnya. 

"Merekalah yang memang menggunakan peralatan IT yang bisa kita lakukan pelacakan dan kemudian kita menangkap, mereka terputus komunikasi siapa yang perintahkan," jelas Auliansyah.(m26)

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved